Home / Kriminal

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:09 WIB

Gerebek Rumah di Muratara, Polisi Temukan 60 Butir Ekstasi

MURATARA, SH – 60 butir pil seberat 15,70  gram diduga narkotika jenis ekstasi, berhasil diamankan Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dari tersangka Maizar Kadapit (42) seorang pengedar narkoba berdomisili di Dusun III, Kelurahan Pasar Surulangun,  Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (24/8/2021).

Barang haram tersebut berhasil disita dan diamankan pihak kepolisian sementara tersangka digelandang ke Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba, AKP A Fauzi dalam keterangan singkatnya, Rabu (25/8/2021),  membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres.

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kilogram Sabu dan 352 Butir Ekstasi, Selamatkan 38.000 Jiwa

Tersangka ditahan sesuai dengan laporan polisi LP/A/76/VIII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Agustus 2021.

Diungkapkan Kasat, penangkapan tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang warga terlibat dalam perkara narkoba.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka. Selain itu anggota melakukan penggeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis ekstasi masing-masing berisi 57 butir dan berisi 3 butir seberat 15,70 gram serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

AKP Fauzi menjelaskan, tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.(*)

Naskah: Hendi
Editor   : J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Bekuk Joni Indo di dalam Angkot, Ditemukan Shabu 0,65 Gram

Kriminal

Terios Hitam Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera Muara Beliti

Kriminal

Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

Hukum

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Hukum

Buntut Tak Lolos Seleksi Balonkades, Lima Orang Geruduk DPMD Musi Rawas

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Tersangka Karhutla di Areal PT MHP OKU Timur

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas