Home / Kriminal

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:36 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kantor Desa Sadar Karya Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO

MUSI RAWAS, SH – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap pelaku pembobol Kantor Desa Sadar Karya pada Kamis (19/8/2021).

Apriansyah (35), satu dari dua pelaku tersebut berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi, pada Kamis (19/8/2021) sekitar jam 03.00 WIB.  Sementara satu pelaku lainnya yang identitas diketahui berinisial RA, masih dalam tahap pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andiyan dalam keterangannya, Kamis (19/8) membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  20 Ton Beras GPM Polres Mura Ludes Diserbu Warga Megang Sakti

“Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B-08/VII/2021/SPK/POLSEK PWD/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 30 Juli 2021,” katanya.

Dijelaskan, kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku ini terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu sekitar jam 09.00 WIB. Dengan cara merusak kusen pintu belakang, pelaku membobol kantor desa itu.

“Kemudian para pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang- barang di dalam kantor desa tersebut, akibat kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat,  identitas pelaku akhirnya diketahui. Tepatnya pada Kamis (19/8/2021) sekitar jam 03.00 WIB pelaku berhasil diringkus di kediamannya.

Baca Juga :  Animo Pemudik Lebaran 2026 di Musi Rawas Diprediksi Turun 2,7 Persen

Beserta barang bukti berupa, satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu buah mixer warna putih, satu unit kipas angin merk Miyako dan saru buah kunci T, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana ini langsung di bawah ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express

Kriminal

Supri Rasakan Suasana Ramadhan di Penjara

Kriminal

Polres OKI Amankan Tiga Pelaku dan 77 Senpi Rakitan Diserahkan Warga pada Pekan Pertama Operasi Senpi Musi 2026

Kriminal

Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

Kriminal

Enam Orang Terduga Preman Terjaring Razia Gabungan

Hukum

Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop

Kriminal

Bobol Warung Makan, Topo Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri