Home / Kriminal

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:36 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kantor Desa Sadar Karya Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO

MUSI RAWAS, SH – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap pelaku pembobol Kantor Desa Sadar Karya pada Kamis (19/8/2021).

Apriansyah (35), satu dari dua pelaku tersebut berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi, pada Kamis (19/8/2021) sekitar jam 03.00 WIB.  Sementara satu pelaku lainnya yang identitas diketahui berinisial RA, masih dalam tahap pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andiyan dalam keterangannya, Kamis (19/8) membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Lakukan Pengamanan Annivesary Kracker Silampari Supermoto

“Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B-08/VII/2021/SPK/POLSEK PWD/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 30 Juli 2021,” katanya.

Dijelaskan, kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku ini terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu sekitar jam 09.00 WIB. Dengan cara merusak kusen pintu belakang, pelaku membobol kantor desa itu.

“Kemudian para pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang- barang di dalam kantor desa tersebut, akibat kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat,  identitas pelaku akhirnya diketahui. Tepatnya pada Kamis (19/8/2021) sekitar jam 03.00 WIB pelaku berhasil diringkus di kediamannya.

Baca Juga :  Tiga Posisi Jabatan di Polres Musi Rawas Mengalami Pergantian, Berikut Nama-Namanya

Beserta barang bukti berupa, satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu buah mixer warna putih, satu unit kipas angin merk Miyako dan saru buah kunci T, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana ini langsung di bawah ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gudang Pengoplosan BBM di Lubuk Rumbai Dibongkar

Kriminal

Terlalu, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

Kriminal

Pencuri Kambing Asal Suka Makmur Diciduk Saat Tertidur

Kriminal

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

Kriminal

Bobol Warung Makan, Topo Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Sedang Bongkar Tabung Gas, Mustakim Ditangkap Polisi

Kriminal

Digeledah, Polisi Temukan Narkoba Di rumah Tersangka

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara