Home / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:45 WIB

Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

MUSI RAWAS, SH – Tim Landak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas mengamankan seorang pemuda inisial A (26) warga Dusun IV Desa T 1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pria yang berstatus mahasiswa ini terpaksa berurusan dengan aparat berwajib atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira) yang ditemukan dari kediamannya pada Rabu (17/3/2021) malam.

Penangkapan terhadap A, bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya senpira yang dimiliki pemuda ini. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tim opsnal Landak Satreskrim Polres Mura mendapatkan identitas dan kediaman pemilik senpira tersebut.

Baca Juga :  RALAT, Judul Berita 'Genggam Shabu, Dua Pria Asal Pelawe Ditangkap Polisi

Alhasil, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Mura AKP Alex Andrian mendatangi kediaman A. Tak hayal, tanpa perlawanan, pemuda ini langsung diamankan. Dari hasil penggeledaan petugas mengamankan sepucuk senpira di dalam kardus, tepat disamping dispenser air yang berada dalam rumah.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku digelandang ke Polres Mura. Sementara itu, sepucuk senpira dengan isi tiga butir peluru dijadikan barang bukti (Bb) di pengadilan nanti.

“Benar kita sudah amankan warga inisial A ketahui yang mengaku mahasiswa. A kita tangkap atas kepemilikan, menyimpan maupun menguasai sepucuk senpira. Adapun, kini bersangkutan sudah kita amankan,” ungkap Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. Ik melalui Kasatresnarkoba AKP Alex Andrian.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

Dari hasil penyidikan, bahwa bersangkutan memiliki senpira masih dalam pengembangan. Adapun, akibat perbuatanya dikenakan Undang-Undang darurat no 20 tetang kepemilik sejata api ilegal.

“Penangkapan A sesuai dilik aduan : LP/A- 34/III/ 2021/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 17 Maret 2021. Dan kembali sampai saat ini, kita terus lakukan pengembangan lebih lanjut terkait dari mana A mendapatkan senpira,” tandasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

Kriminal

Berkelana Selama Enam Tahun Akhirnya Buronan ini Begadang di Sel Tahanan

Kriminal

Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar di Kawasan HTI

Kriminal

Hendak Jual Shabu, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Kriminal

Akhirnya Begal ini Tersungkur oleh Timah Panas

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Bekuk Pengedar Sabu di Bandung Kiri

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Kriminal

Tebus Motor dengan Emas Palsu Berujung Masuk Bui