Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 1 Desember 2020 - 10:34 WIB

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

MUSI RAWAS, SH – Operasi Sikat Musi 2020 yang digelar selama 23 hari terhitung mulai 8 November hingga 30 November 2020 berhasil mengamankan 37 tersangka dalam perkara 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal ini dikatakan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta beberapa kapolsek dan Tim Landak Satreskrim Polres Mura saat mengggelar Press Release Operasi Sikat Musi 2020, Selasa (1/12/2020).

“Sedikitnya dari 33 perkara meliputi curas, curat, curanmor serta tindak pidana lainnya, petugas berhasil mengamankan 37 tersangka,” katanya.

Kapolres juga menjelaskan, Operasi Sikat Musi 2020 ini bertujuan, untuk menekan angka kriminalitas dan juga dalam upaya cipta kondisi kamtibmas menjelang Pilkada Kabupaten Mura yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga :  Sikat Barang Elektronik, Pemuda ini Diringkus Polisi

“Target awal dari Operasi Sikat Musi ini adalah kejahatan 3C serta tindak pidana lainnya, namun karena koordinasi yang baik antara Intelkam dan Resesse berhasil mengungkap 33 perkara dengan tersangka sebanyak 37 orang,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, selama tahun 2020 ini, kasus kejahatan konvensional jalanan turun drastis yang dilaporkan dengan jumlah laporan 250 perkara, sedangkan tahun lalu sebanyak 537 perkara.

“Tetapi di tahun ini bisa menekan, jadi bukan hanya menangkap tapi juga upaya pencegahan. Alhamdulillah ini berhasil, dapat dibuktikan dengan menurunkan tindak pidana di Kabupaten Mura, tetapi pengungkapan naik. Artinya tunggakan tahun lalu kita selesaikan,” jelas AKBP Efrannedy

Selain itu, terhitung selama 23 hari ini, dari 33 laporan yang diungkap didominanasi kasus Curat dan Curas dan ada juga kasus Curanmor, Cabul, Sajam dan Korupsi dana BLT-DD tahun 2020.

Baca Juga :  Tim Pencak Silat Polres Musi Rawas Raih Tiga Medali di Kejuaraan Silat Nasional

Disamping target 3C, Polres Mura juga terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. dan dua kasus ini menjadi atensi.

“Kemudian Barang Bukti (BB), yang diamankan, mulai dari kendaraan hasil kejahatan untuk roda dua sebanyak 9 unit dan roda empat sebanyak 2 unit, sajam, dan BB lain sebagainya,” papar pria nomor satu Polres Mura.

Kapolres berpesan kepada pelaku yang mempunyai niat untuk melakukan kejahatan di Kabupaten Mura, kami tidak main main pasti akan kami ungkap dan kita kejar sampai tuntas, baik 3C maupun Narkoba.

“Selain itu, juga menegaskan, agar menindak tegas terukur, jangan gentar jangan takut terhadap pelaku. Jika memanuhi unsur cukup bukti, tindak tegas,” tegas pria berseragam coklat ini.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Jambret di Tugumulyo, Warga Lubuklinggau Diciduk Polisi

Hukum

Tandatangani Perpres tentang FIR, Presiden Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia

Hukum

Penyerang Polantas di Betung Diamankan Polisi

Kriminal

Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar di Kawasan HTI

Kriminal

Gara – gara Minta Uang, Asmadi Tega Bacok Tangan Istrinya

Kriminal

Darmawi Simpan 20 Butir Ekstasi

Kriminal

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

Kriminal

Empat Pelaku Pencuri Motor di STL Terawas Diringkus Polisi