Home / Covid-19 / Palembang / Sumsel

Rabu, 10 Juni 2020 - 04:17 WIB

Kasus Covid-19 Sumsel, 478 Orang Sembuh dan 703 Orang Masa Penyembuhan

PALEMBANG, SH – Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, H. Yusri SKM menyampaikan Konferensi Pers secara virtual di depan awak media update status Rabu, 10 Juni 2020.

Dikatakannya, berdasarkan data hari ini, jumlah ODP sebanyak 7.120 orang. Terdiri dari Selesai Pemantauan 5.178 orang, Masih Dalam Pemantauan 1.942 orang. “Sementara total PDP keseluruhan hari ini 720 orang. PDP Selesai Pengawasan 286 orang, dan Proses Pengawasan 434 orang,” tegas Yusri.

Sedangkan, untuk Kasus Konfirmasi Positif baru Covid-19 per 10 Juni 2020, disampaikan Yusri, ada penambahan 41 orang. “Ada penambahan sebanyak 41 orang, dengan rincian dari Palembang 23 orang, OKU 2 orang, Ogan Ilir 2 orang, Musi Rawas 6 orang, Banyuasin 3 orang, OKU Timur 2 orang, dan Lahat 3 orang, sehingga Total Kasus Positif 1.229 orang,” jelas Yusri.

Ditambahkan Yusri, untuk kasus yang dinyatakan selesai sebanyak 48 orang meninggal, dan sembuh 478 orang. Sedangkan untuk kasus aktif yang masih proses tahap penyembuhan ada sebanyak 703 orang. “Dan untuk kasus sembuh per 10 Juni 2020 ada 34 orang dengan rincian Palembang 19 orang, OKU Timur 5 orang, Banyuasin 3 orang, dan Muratara 7 orang,” papar Yusri.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Laksanakan Vaksinasi di Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah

Baca juga:

Selanjutnya, pada Konferensi Pers secara virtual yang dihadiri Kadis Kominfo, H. Achmad Rizwan, SSTP MM, Yusri kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumsel untuk selalu mematuhi petunjuk dan disiplin protokol kesehatan, serta untuk tidak mudah panik.

“Karena kepanikan justru menurunkan kekebalan tubuh yang dibutuhkan untuk melawan virus yang masuk ke dalam tubuh kita, sehingga menjadi lemah, mudah terserang penyakit. Tetang, patuhi petunjuk dengan disiplin pada protokol kesehatan, sehingga secepatnya kita bisa kembali beraktivitas normal seperti biasanya,” tandas Yusri.

Baca Juga :  Dinilai Batasi Kebebasan Pers, KPSS Tuntut MA Cabut Pasal 4 ayat 6 PMA Nomor 5 tahun 2020

Berikut jumlah Kasus Konfirmasi Sembuh Total : 478 orang.
(OKI : 21 org, Palembang : 244 org, OKU : 25 org, Pagaralam : 1 org, Prabumulih : 16 org, Lubuk Linggau : 52 org, Banyuasin : 21 org, Musi Banyuasin : 4 org, Muara Enim : 15 org, Ogan Ilir : 26 org, Musi rawas 8 org, Muratara : 22 org, Lahat 8 org, PALI : 1 org, OKU Timur : 5 org, Luar Wilayah : 9 org).

Pasien Covid-19 Meninggal Per 10 Juni 2020 : 5 orang.
(Palembang 4 org, Banyuasin 1 org).

Total Meninggal : 48 orang. (Palembang 32 org, OKU Timur 1 org, Banyuasin 6 org, Prabumulih 3 org, OKI 1 org, Muara Enim 1 orang, Musi Rawas 1 org, Ogan Ilir 1 org, OKU Selatan 1 org, Muba 1 org).

Editor: J. Silitonga

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Hukum

Seminggu Laksanakan Operasi Patuh, Satlantas Polres Lubuklinggau Keluarkan 632 Surat Tilang

Musi Rawas

New Normal Bukan Berarti Covid-19 Hilang, Wabup Mura Imbau Taat Prokes

Musi Rawas

Target Juara Umum, Kontingen PWI Musi Rawas Matangkan Persiapan Porwada

Kesehatan

Pencanangan Gerakan Sumatera Selatan Melawan Osteoporosis

Hukum

Tim Penyidik Kejari Musi Rawas Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor Diknas dan BPKAD Musi Rawas

Musi Rawas

Penghujung Ramadhan, PWI Mura Bersama SKK Migas – KKKS SRMD Bagikan Takjil

Hukum

Dana Desa Harus Dipertanggung jawabkan

Covid-19

Ini Keterangan Pers Presiden RI Usai Tinjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19