Home / Nusantara

Jumat, 20 Maret 2020 - 11:55 WIB

Resep Obat Untuk Covid-19 Sudah Ada, Jokowi: Kita Pesan 2 Juta

JAKARTA, SH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sudah ada resep obat hasil riset dan pengalaman beberapa negara yang bisa diterapkan untuk mengobati pasien corona atau covid-19.

“Obat tersebut akan sampai pada pasien yang membutuhkan melalui dokter keliling dari rumah ke rumah, melalui rumah sakit dan puskesmas di kawasan yang terinfeksi,” kata Jokowi, Jumat (20/3/2020).

Baca juga:

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, di KTL Wajib Masker, Physical Distancing dan Tanpa Kerumunan

Dia mengatakan, obat tersebut sudah dicoba di beberapa negara. Dan memberikan kesembuhan.

“Kita telah mendatangkan 5.000. Akan kita coba dan dalam proses pemesanan hingga 2 juta. Kita ingin sampaikan, kita tidak diam. Tapi mencari hal dan informasi apa yang bisa agar dapat selesaikan Covid-19 ini,” kata Jokowi.

Ini pernyataan lengkap Jokowi :
Mengenai antivirus sampai sekarang belum ditemukan dan ini yang saya sampaikan itu tadi obat. Obat ini sudah dicoba oleh 1,2,3 negara dan memberikan kesembuhan yaitu Avigan, kita telah mendatangkan 5.000 dan dalam proses pemesanan 2 juta. Kedua, Chloroquine Ini kita telah siap 3 juta, kecepatan ini yang kita ingin sampaikan kita tidak diam tapi mencari hal-hal, info-info apa yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan Covid19.

Editor: J. Silitonga

Baca Juga :  Masuk Polres Musi Rawas Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

Sumber: cnbcindonesia.com

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

FKUB Musi Rawas Kunjungi Banyuwangi

Nusantara

Pembangunan Ruas Tol Baru Hingga 2024 Ditargetkan 2.724 Km

Nusantara

DePA-RI Siap Kawal Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru

Nusantara

Pengumuman Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021 dan Lounching HPN 2022

Ekonomi

PT Kereta Api Indonesia Hadirkan KAI City Tour Tram

Nusantara

Presiden Jokowi : Perbedaan Jangan Jadikan Kita Tidak Bersaudara

Nusantara

Ibunda Presiden Jokowi Tutup Usia
Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Julmanayah Sakedang sosialisasi PD/ PRT PWI di Rengat

Nusantara

Syarat Calon Ketua PWI Kabupaten dan Kota Minimal sudah UKW Madya