Home / Covid-19 / Lubuklinggau

Sabtu, 25 April 2020 - 11:07 WIB

Antisipasi Covid-19, di KTL Wajib Masker, Physical Distancing dan Tanpa Kerumunan

LUBUKLINGGAU, SH – Di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mulai dari Simpang Lintas RCA hingga Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau yang selama ini digunakan untuk Car Free Day pada setiap hari Minggu, dialihkan sebagai kawasan wajib masker, wajib Physical Distancing dan kawasan tanpa kerumunan (KTK).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Lubuklinggau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kodim dan Polres Lubuklinggau.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Salurkan Bantuan Covid-19 di Dua Kecamatan

Baca juga:

Memasuki kawasan ini pengendara baik Roda 4 (R4) maupun Roda 2 (R2) wajib melalui Disinfektan Gate, kecuali yang menbonceng anak-anak atau membawa makanan bagi pengendara R2.

“Iya, ini kawasan jaga jarak, kawasan wajib masker dan kawasan bebas dari kerumunan,” kata Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Sabtu (25/04/2020).

Baca Juga :  Empat Kecamatan di Musi Rawas Terima Bansos Tahap IV

Sementara, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menjelaskan setiap memasuki kawasan tersebut dijaga pihak kepolisian, Satpol PP, Dishub, TNI dan dari Dinas Kesehatan.

“Jadi pos dalam artian seperti pos sebelumnya yang sudah ada, akan di periksa suhu badan denga thermo gun, diberikan masker apabila tidak pakai masker,” jelasnya.

Editor: J. Silitonga

Sumber: Kominfo

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Ekonomi

44 UMKM di Lubuklinggau Terima Sertifikat Halal

Covid-19

Polres Musi Rawas Mulai Lakukan Pemberian Vaksin Booster

Lubuklinggau

Dihadapan Pimpinan KPK, Walikota Lubuklinggau Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah

Kriminal

Gagal Lakukan Aksi, Dua Jambret Takluk Ditangan Warga

Covid-19

Cegah Covid-19, Polres Musi Rawas Disiplin Prokes

Lubuklinggau

Upacara Perdana, Walikota Lubuklinggau Tegaskan Pentingnya Mewujudkan Lubuklinggau Metropolis Madani

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksin di Dua Puskesmas di Lubuklinggau

Covid-19

Cegah Covid-19, Polres Musi Rawas Dirikan Pos Sterilisasi