Home / Nusantara / PWI

Jumat, 10 November 2023 - 19:10 WIB

Syarat Calon Ketua PWI Kabupaten dan Kota Minimal sudah UKW Madya

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Julmanayah Sakedang sosialisasi PD/ PRT PWI di Rengat, Riau.

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Julmanayah Sakedang sosialisasi PD/ PRT PWI di Rengat, Riau.

RENGAT – Syarat untuk menjadi calon Ketua PWI kabupaten dan kota minimal sudah bersertifikat wartawan Madya atau UKW Madya. Hal itu dijelaskan Ketua Bidang Organisasi PWI pusat H Julmansyah Sakedang saat melaksanakan sosialisasi peraturan dasar (PD) dan peraturan rumah tangga (PRT), KEJ dan kode perilaku wartawan (KPW) PWI di Wisma Embun Pagi, Rengat, Jumat (10/11/2023).

Julmansyah menyebutkan, dalam PD dan PRT PWI banyak ketentuan-ketentuan baru dan ketentuan-ketentuan lama yang dipertegas dan diperjelas hasil dari Kongres XXV PWI di Bandung, diantaranya, semua anggota PWI status keanggotaan nya biasa wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Jika belum lolos UKW, maka status anggota biasa nya dinyatakan gugur.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Migor di Pasaran, Kapolri Tinjau Produksi Minyak Curah di Banyuasin

“Berdasarkan ketentuan PRT pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI/Polri. Juga karena tidak memperpanjang KTA setelah lebih setahun habis masa berlakunya,” kata Ketua Tim Penyelaras PD, PRT, KEJ dan KPW PWI Pusat.

Ketentuan baru lainnya adalah, persyaratan untuk menjadi ketua PWI kabupaten/kota, bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri, maka ke depan syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal ber-UKW Madya.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Rengat ini merupakan yang pertama dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti hasil Kongres XXV PWI di Bandung beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Bupati akan Berikan Reward Atlit Peraih Emas Asal Musi Rawas di Porprov Sumsel ke XIV

Sementara, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Helmi Burman mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga KEJ, integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan diskusi, sambil menikmati jajanan pasar dan minum air kelapa muda. Acara dihadiri dengan foto bersama.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialsasi itu Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat H Helmi Burman. Ikut mendampingi Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar dan Plt Ketua DKP PWI Riau H Zufra Irwan. *

Editor: Jhuan
Sumber: Ril PWI Pusat

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan RB

Ekonomi

AMMDes Akan Dipasarkan April 2019

Muara Enim

SKK Migas Kunjungi Lokasi Temuan Migas Baru di Sumatera Selatan

Ekonomi

Tumbuh By Astra Financial di Festival Layanan Keuangan Digital Hadirkan Banyak Promo Menarik

Nusantara

Upaya Menangkal Isu Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024 Melalui Media Penyiaran

Nusantara

Presiden Jokowi ingatkan Masyarakat untuk Menggunakan Hak Pilihnya

Nusantara

Menaker Terbitkan Aturan Penghitungan THR Pekerja Swasta

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Dampingi Menpan RB Studi Tiru ke Azerbaijan