Home / Ekonomi / Nusantara

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:39 WIB

Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

JAKARTA, SH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

Baca Juga :  Diskusi Bupati Musi Rawas dengan Irjen ESDM, Guna Percepatan Pembangunan di Musi Rawas

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Baca Juga :  Debit Air Sumur Bor dari Kementrian ESDM di Desa Sukaraya Bisa untuk 3.200 Jiwa

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Arifin.

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Humas Kementrian ESDM

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Buka Musrenbang Kecamatan Selangit, Bupati: Tentukan Program Prioritas Pembangunan

Ekonomi

Jelang Nataru, Bupati Pastikan Harga dan Stok Sembako di Pasar Tradisional Musi Rawas Stabil dan Aman

Nusantara

Kementrian Agama Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha

Nusantara

Presiden Jokowi : Indonesia Bisa Masuk 4 Besar Ekonomi Terkuat Dunia

Nusantara

Presiden Jokowi Buka Mubes X Pemuda Pancasila

Hukum

Pertimbangankan Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Nusantara

Presiden Jokowi Luncurkan Lumbung Pangan Berbasis Mangga dan Taksi Alsintan di Kabupaten Gresik

Ekonomi

Kerja Bersama Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
error: Content is protected !!