Home / Ekonomi / Nusantara

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:39 WIB

Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

JAKARTA, SH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

Baca Juga :  Kunjungi Blok Rokan, Menteri ESDM Minta Naikkan Produksi untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Baca Juga :  Debit Air Sumur Bor dari Kementrian ESDM di Desa Sukaraya Bisa untuk 3.200 Jiwa

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Arifin.

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Humas Kementrian ESDM

Share :

Baca Juga

Nusantara

Memasuki Tahun Politik, Pramono Anung Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Nusantara

Saleh Husin : Smart Class Room Fakultas Teknik UI Guna Mencetak SDM Unggul

Nusantara

Presiden Jokowi Tinjau Stadion Utama Papua Bangkit

Nusantara

SKK Migas – Medco E&P Temukan Cadangan Gas Baru di Blok South Sumatera

Nusantara

Tingkatkan Layanan KPR Bersubsidi, Kementerian PUPR Resmikan Kantor Cabang Bank BTN di Kampus PUPR

Nusantara

Ketua Umum DPP BKPRMI Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung

Pariwisata

Bupati Apresiasi Musi Rawas kembali Pertahankan Evaluasi SAKIP

Nusantara

Sultan Bolkiah Tanam Pohon Perdamaian di Istana Bogor