Home / Ekonomi / Nusantara

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:39 WIB

Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

JAKARTA, SH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

Baca Juga :  Kunjungi Blok Rokan, Menteri ESDM Minta Naikkan Produksi untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Baca Juga :  Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Industri Hulu Migas Bagi Penerimaan Negara

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Arifin.

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Humas Kementrian ESDM

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Musi Rawas Stabil

Covid-19

Berkapasitas 24 Ribu, Jokowi Cek Kesiapan Wisma Atlet sebagai RS Darurat untuk Corona

Nusantara

Presiden Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara dari 34 Provinsi di Titik Nol Kilometer IKN

Nusantara

Jokowi : Saatnya Pers menjadi Motor Pembangunan dalam Membangun Narasi Baru di Suasana Kemajuan Teknologi

Nusantara

Bhakti Sosial Untuk Negeri, Mensos Puji SMSI Bangun Peradaban

Nusantara

Rangkaian HPN 2023, Sapto Anggoro: Media Perlu Kembali pada Visi dan Misinya

Nusantara

91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Presiden Jokowi : Mereka adalah Pahlawan Demokrasi

Nusantara

Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Industri Hulu Migas Bagi Penerimaan Negara