Home / Lubuklinggau / Sumsel

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:31 WIB

Kawasan Wisata Terpadu Lubuklinggau akan Segera Terwujud

LUBUKLINGGAU, SH – Kawasan wisata terpadu (KWT) di Kota Lubuklinggau akan segera terwujud. Kepastian itu ditandai dengan dimulainya peletakan batu pertama pembangunan KWT oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Kamis (17/10/2019).

Lokasi wisata tersebut nantinya berada di Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Dalam master plan yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, di kawasan itu nantinya akan dibangun danau dan pantai, wahana wisata air dan cottage.

Selain itu, ada tempat pemancingan, snowpark, Main Plaza, Zip Line Tree, Shopping area, service area, kincir angin, sungai buatan, skate park, Bird Dome, taman bermain anak, lapangan volly, dan futsal, lapangan golf, dan sarana prasarana penunjang lainnya.

Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Sekolah Tatap Muka di Lubuklinggau, Wawako Imbau Disiplin Prokes

Baca juga:

Baca Juga :  FKUB Lubuklinggau Verifikasi Dua Permohonan Pendirian Rumah Ibadah

Usai meletakkan batu pertama, Herman Deru sempat bercanda pada Bupati Empat Lawang, H Jouncik yang hadir dalam kegiatan itu. “Nah, warga Empat Lawang bisa jalan-jalan ke Linggau,” ujarnya disambut gelak tawa undangan yang hadir.

Pengembangan wisata ini merupakan salah satu dari 12 program unggulan dari Nansuko pada periode kedua ini. Ditargetkan, KWT Petanang akan rampung sebelum periode jabatan keduanya habis di tahun 2023 mendatang. (*)

Editor: J. Silitonga

Sumber: kominfo

Share :

Baca Juga

Covid-19

Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan 10 Ton Beras

Palembang

KPU Sumsel Umumkan Hasil Tes Kesehatan, Wari Siap Menunggu Tahapan Selanjutnya

Muara Enim

Gelar Tatap Muka, Polres Muara Enim Jalin Kemitraan dengan Pers

Palembang

18 Wartawan di Sumsel Ikuti UKW

Lubuklinggau

Hujan Sore ini Membawa Rezeki Bagi Pak Suyoto si Penjual Bakso

Lubuklinggau

Binda Sumsel Gelar Vaksinasi Gratis di Puskesmas Simpang Periuk

Hukum

Polres OKU Timur Ungkap Kepemilikan Senpi Rakitan, Satu Tersangka Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Hukum

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara yang Telah Inkracht