Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Sabtu, 25 November 2017 - 10:41 WIB

Dana Desa Harus Dipertanggung jawabkan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Jika pengelola dana desa tidak memahami dan mengerti dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan dana desa maka tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan tersangka.

Hal itu ditegaskan Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Selatan yang juga menjabat Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Achmad Nurda Alamsyah saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa antara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik, Jumat (24/11/2017) di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas.

“Dana desa harus dipertanggung jawabkan karena dana ini tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat bukan untuk memperkaya kades dan jajarannya,” kata Ahcmad.

Disampaikannya, jika menemukan ada aparatur negara yang melakukan pungli maka segera laporkan baik ke nomor saya pribadi 08121238686 atau ke Tim Pokja Pungli di setiap daerah.

Hingga saat ini kata Achmad, pihaknya telah menangani 93 kasus, 62 kasus diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari kepala desa dan sekertaris kecamatan.

Untuk itu dia mengharapkan khususnya perangkat desa dan kecamatan untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. (*)

Penulis : Chan

Editor : J. Silitonga

 

 

Share :

Baca Juga

Muba

Illegal Drilling di Muba Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Palembang

Sosialisasi Medco E & P tentang Pengenalan Manfaat Industri Hulu Migas pada Siswa SMA di Sumsel

Musi Rawas

Persiapan Mudik Lebaran, Polres Musi Rawas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Lubuklinggau

Raih Penghargaan Leadership Award 2017, Kota Lubuklinggau Masuk Dalam 7 Kota Terbaik Se-Indonesia

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan Empat Kementerian dan Ombudsman RI

Musi Rawas

Partai Demokrat Tetapkan Dukungan ke H2G di Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Mambang – Muara Megang Lancar, Akses Jalan Mantap 43,84 Persen

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Terima SK Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera