Home / Musi Rawas

Kamis, 1 Agustus 2019 - 02:16 WIB

Titik Nol Pemeliharaan Periodik Jalan Sukakarya – Margatani Kecamatan Jayaloka Dimulai

MUSI RAWAS, SH – Warga desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menyambut gembira adanya perbaikan jalan yang menghubung dua kecamatan tersebut.

Kepastian pengerjaan pemeliharaan jalan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman melalui Kepala Bidang Pembangunan, Ardianto ST, Msi, Kamis (1/8/2019) saat meninjau dimulainya titik nol Pemeliharaan Periodik Jalan Sukakarya – Margatani Kecamatan Jayaloka.

Dikatakannya, pekerjaan ini akan diprioritaskan untuk menangani kondisi eksisting jalan aspal yang telah rusak yang terdapat di sepanjang jalan menuju Desa Margatani.

“Beberapa titik atau spot-spot jalan yang mengalami kerusakan akan dilakukan pemeliharaan juga diprioritaskan kondisi jalan yang rusak berat dengan eksisting jalan koral yang berlubang. Dan ini akan dilakukan penanganan pengerjaan pengerasan,” jelas Ardianto yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan ini.

Baca Juga :  Dari Hulu Migas, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Bangkitkan Perekonomian Perempuan Desa Giriyoso

Dengan dimulainya titik nol pekerjaan ini, kata Ardianto, pihaknya berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawasi pekerjaan ini selama dalam tahap pengerjaan, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.

Baca juga :

Baca Juga :  300 Anak-anak PAUD Musi Rawas Ikuti Lomba Mewarnai

“Pekerjaan ini telah dimulai, harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah masyarakat desa mengangkut hasil pertaniannya untuk dipasarkan, sehingga perekonomian masyarakat juga diharapkan dapat meningkat,” harapnya.

Ardianto menambahkan, pekerjaan ini merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya dimana panjang jalan yang akan dikerjakan direncanakan sepanjang 1.200 meter dengan lebar direncanakan 3,5 meter dan ketinggian 6 centimeter dengan Aspal ACBC.

“Sebagai pelaksana CV Yudi Bersaudara dengan nomor kontrak : 241/KPBJ/PPK.A/PUBM/2019 dan Nomor 68/Y8/VII/2019, tanggal kontrak 24 Juli 2019. Untuk nilai kontrak sebesar Rp. 1.469.000.000,-,” urai Ardianto. (Potret)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Atas Kinerja dan Dedikasi Terbaik, 28 Personil Polres Musi Rawas Terima Penghargaan 

Musi Rawas

Pjs Bupati Musi Rawas Serahkan Bansos IV dan Bansos untuk Pegawai Non ASN RSUD Dr Sobirin

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Terima SK Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera

Musi Rawas

Menuju Tatanan New Normal, PWI Musi Rawas Laksanakan Rapid Test

Musi Rawas

Bendera Merah Putih dengan Ukuran 3000 Meter Persegi Terbentang di Bundaran Agropolitan Musi Rawas

Covid-19

Pemkab Musi Rawas Alokasikan Rp 133,7 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19, Baru Terealisasi Rp 4,5 Miliar

Musi Rawas

Wujudkan Kawasan Sehat, Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Musi Rawas

Buka Kegiatan BERKAH, Bupati Musi Rawas Mengajak Aparatur Desa Berkreasi Membangun Daerah