Home / Musi Rawas

Kamis, 1 Agustus 2019 - 02:16 WIB

Titik Nol Pemeliharaan Periodik Jalan Sukakarya – Margatani Kecamatan Jayaloka Dimulai

MUSI RAWAS, SH – Warga desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menyambut gembira adanya perbaikan jalan yang menghubung dua kecamatan tersebut.

Kepastian pengerjaan pemeliharaan jalan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman melalui Kepala Bidang Pembangunan, Ardianto ST, Msi, Kamis (1/8/2019) saat meninjau dimulainya titik nol Pemeliharaan Periodik Jalan Sukakarya – Margatani Kecamatan Jayaloka.

Dikatakannya, pekerjaan ini akan diprioritaskan untuk menangani kondisi eksisting jalan aspal yang telah rusak yang terdapat di sepanjang jalan menuju Desa Margatani.

“Beberapa titik atau spot-spot jalan yang mengalami kerusakan akan dilakukan pemeliharaan juga diprioritaskan kondisi jalan yang rusak berat dengan eksisting jalan koral yang berlubang. Dan ini akan dilakukan penanganan pengerjaan pengerasan,” jelas Ardianto yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan ini.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Jembatan Beton Kertosono dan Margoyoso

Dengan dimulainya titik nol pekerjaan ini, kata Ardianto, pihaknya berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawasi pekerjaan ini selama dalam tahap pengerjaan, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.

Baca juga :

Baca Juga :  Hadiri GMSC, Bupati Fokus Pada Peningkatan Kualitas Pendidikan di Musi Rawas

“Pekerjaan ini telah dimulai, harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah masyarakat desa mengangkut hasil pertaniannya untuk dipasarkan, sehingga perekonomian masyarakat juga diharapkan dapat meningkat,” harapnya.

Ardianto menambahkan, pekerjaan ini merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya dimana panjang jalan yang akan dikerjakan direncanakan sepanjang 1.200 meter dengan lebar direncanakan 3,5 meter dan ketinggian 6 centimeter dengan Aspal ACBC.

“Sebagai pelaksana CV Yudi Bersaudara dengan nomor kontrak : 241/KPBJ/PPK.A/PUBM/2019 dan Nomor 68/Y8/VII/2019, tanggal kontrak 24 Juli 2019. Untuk nilai kontrak sebesar Rp. 1.469.000.000,-,” urai Ardianto. (Potret)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Dana Desa Tiap Tahun Meningkat, Hendra Gunawan: Jangan Diselewengkan

Musi Rawas

Jelang Pemilu, Polres Musi Rawas Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Musi Rawas

Pengurus DPD Perhiptani Musi Rawas Dikukuhkan, Tohirin Didaulat sebagai Ketua

Hukum

Desak Bupati Tunda Pelantikan Kades

Musi Rawas

70 Anggota PPK Musi Rawas Dilantik, Anasta Tias Ingatkan SIMP

Musi Rawas

23 Personil Polres Musi Rawas Terima Piagam Penghargaan

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Pimpin Rapat Persiapan HUT Bhayangkara Ke-78

Musi Rawas

5000 Rumah di Musi Rawas Akan Miliki Jaringan Gas