Home / Kriminal / Lubuklinggau

Rabu, 23 Agustus 2017 - 09:00 WIB

Tidur Dalam Ayla, Dulamad Di Tangkap Polisi

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Dulamat alias Mat bin Samsudin (40) warga Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Selasa (22/08/2017) sekitar jam 10.00 wib di ringkus anggota Polsek Lubuklinggau Utara usai kedapatan memiliki senjata api, senjata tajam dan amunisi tanpa dilengkapi surat izin kepemilikan dan profesi.

Dulamat disangkakan melanggar pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 undang undang Drt no. 12 tahun 1951. Demikian disampaikan Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Diaz Oktora, Rabu (23/08/2017).

“Pada saat anggota Polsek Lubuklinggau Utara sedang melaksanakan Patroli Rutin KKYD dan ditemukanlah satu unit Mobil Ayla warna silver Nopol BG 1346 GA sedang terparkir di pinggir Jalan Sukarno Hatta Simpang Tiga Megang Ujung Kelurahan Jogoboyo,” jelas kapolsek menceritakan kronologis penangkapan.

Lalu, anggota langsung memeriksa kendaraan tersebut dan ditemukan tersangka sedang tertidur dan dalam kondisi mabuk.

“Anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver isi 5 silinder berikut 2 butir amunisi di dalam kantong jaket yang sedang dipakai oleh tersangka sebelah kanan dan ditemukan juga 1 bilah senjata tajam jenis pisau panjang sekitar 10 cm bergagang kayu bersarung plastik warna hitam yang ditemukan di pinggang belakang tersangka,” terangnya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut ungkap Diaz, saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lubuklinggau Utara. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

BNN Lubuklinggau Siap Luncurkan Program Kelurahan Bersinar

Kriminal

Sempat Viral di Medsos, Pemuda yang Melawan Polantas Polres Lubuklinggau Terancam Hukuman 1 Tahun

Kriminal

Oknum Guru Gauli Muridnya Hingga Hamil Tiga Bulan

Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Terima Bantuan Obat dari Pemerintah Pusat

Kriminal

“Gelapkan” Setoran Konsumen Eks Karyawan Leasing Diamankan Polisi

Lubuklinggau

Mencoba Kabur, Dua Napi Lapas Lubuklinggau Berhasil di Amankan

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Kriminal

Begal Motor Rampok Nainggolan dengan “Cap Gerpu”