Home / Kriminal / Muratara

Jumat, 2 Februari 2018 - 15:07 WIB

Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

MURATARA, Sumatera Headline – Satu orang lagi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah kendaraan roda empat Suzuki Pick Up ditangkap anggota tim gabungan kepolisian sektor (Polsek) Karang Dapo dan Polsek Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan Kamis (1/2/2018) sekitar jam 03.30 WIB.

Wira Hadi Kusuma alias Ingot (32) warga Desa Kerani Jaya Sp 5 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara itu diringkus saat sedang berada di wilayah Nibung dan dari penangkapan tersebut anggota kepolisian berhasil menyita satu buah mobil Suzuki Pick Up warna hitam BG 9492 GD dan satu lembar STNK atas nama korban, Aspihan Bin Umar Hasan (37).

Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin didampingi Kapolsek Karang Dapo Iptu Yani Iskandar.

Dikatakan Yani Iskandar, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Minggu, 10 Desember 2017 sekitar jam 01.00 WIB yang lalu di Dusun VI Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo.

Baca Juga :  Nobar Film "22 Menit", Kapolres Musi Rawas Ajak Masyarakat Perhatikan Lingkungan Sekitar

Para pelaku ini menggasak kendaraan roda empat Suzuki Pick Up warna hitam dari dalam garasi rumah Aspihan yang diketahui saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

“Para pelaku diduga merusak kunci mobil dengan menggunakan kunci palsu atau kunci T. Yang mana pada saat itu korban sedang tidur kemudian dibangunkan istrinya dan mendapati mobil milik mereka sudah hilang,” kata Yani.

Sementara penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota menerima informasi para pelaku sedang berada di daerah Nibung.

Sekitar jam 23.00 WIB, Rabu (31/1/2018) ungkapnya, dirinya bersama anggota Polsek Karang Dapo langsung menuju Polsek Nibung melakukan koordinasi dan mengatur strategi penyergapan para pelaku itu.

“Bersama Polsek Nibung melakukan identifikasi dan mengatur strategi penangkapan para tersangka ini,” ucapnya.

Kamis (1/2/2018) sekitar 03.30 WIB dilakukan upaya penangkapan dengan membagi tugas menjadi dua tim yang dipimpin Kapolsek Karang Dapo dan Kapolsek Nibung dengan sasaran empat orang tersangka.

Baca Juga :  Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Upaya penangkapan membuahkan hasil, satu orang tersangka atas nama Wira Hadi Kusuma berhasil di tangkap, namun tiga orang lainnya belum berhasil di ringkus karena saat dilakukan penyergapan kata Yani, tiga tersangka lainnya itu tidak berada di rumahnya masing masing.

“Tiga tersangka lainnya sedang tidak berada di rumahnya masing masing dan masih DPO,” ujarnya.

Sementara dari lima pelaku curat ini tambahnya, satu orang pelaku atas nama Beri Lestari sebelumnya telah ditangkap dalam kasus lain yakni pencurian buah sawit milik PT PPA pada 07 Januari 2018 yang lalu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan. Sementara ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Yani Iskandar menambahkan.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Wartawan di Lubuklinggau Babak Belur di Hajar Oknum Berseragam

Hukum

Penasehat Hukum Serahkan Bukti Rekaman Percakapan, Kasus OTT Oknum Pejabat Muratara Mulai Terang Benderang

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bandung Ujung

Kriminal

Timsus Polres Kota Lubuklinggau Ringkus Dua Pelaku Pengoplos Daging Sapi

Kriminal

Pedagang Miras Wonosari Digelandang ke Polsek Megang Sakti

Kriminal

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Kriminal

Begal Motor Rampok Nainggolan dengan “Cap Gerpu”

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi