MUSI RAWAS, SH – Tak henti-hentinya jajaran Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas melakukan imbauan dan sosialiasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersama untuk tetap mematuhi dan taat terhadap Prokes, mengingat belum redahnya wabah Covid-19.
Selain sosialisasi dan imbauan Prokes kepada masyarakat, Polres Musi Rawas juga mengimbau kepada seluruh personilnya untuk memasang spanduk Prokes di rumah masing-masing.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (9/6/2021).
“Mulai hari ini, melalui Bagian Sumda Polres Mura, setiap personel memasang Spanduk Prokes di rumahnya,” kata Efrannedy.
Giat pemasangan Spanduk Prokes dikediaman personel ini jelasnya, sebagai inisiator dan pelopor dalam upaya bersama melakukan pencegahan Covid 19.
Adapun imbauan Prokes yang disosialisasikan penerapan Protokol kesehatan 5 M, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Semoga dengan dilakukan kegiatan ini, memberikan informasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya bisa mencegah dari virus corona baik untuk pribadi, keluarga dan masyarakat,” tutupnya.
Editor : J. Silitonga









