MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Aksi sok jago yang dilakukan Basir (45) warga Dusun Semangus Lama Desa Sopan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, berujung bui.
Pria yang kesehariannya sebagai petani tersebut, ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas, usai mengancam Joko Purnomo (32) warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, aksi tersebut dilakukan Basir pada Kamis (17/03/2022) sekira pukul 09.00 Wib di Dusun Semangus Lama Desa Sopa Kecamatan Muara Lakitan.
Saat itu lanjut Kasat, pelaku Basir Mendatangi korban Joko di SPU Desa Sopa dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mengancamnya.
“Kejadian tersebut sempat di halau oleh Security PT.EL NUSA OM’TAP, setelah melakukan pengancaman pelaku dan kawan-kawan pergi dari tempat kejadian,” kata Kasat.
Dikatakan Kasat, motif pengancaman yang dilakukan pelaku, yakni karena berebut lahan pekerjaan. Dimana pelaku yang ingin ikut berkerja di PT Nim, tapi di halangi oleh korban Joko, sehingga terjadi ribut mulut antara keduanya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, kemudian pada Jumat (13/05/2022) sekira pukul 05.00 Wib, Team Landak Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atas nama BASIR dan kawan-kawannya di Desa Sopa Kecamatan Muara Lakitan.
“Selanjutnya terduga pelaku di bawa menuju Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk padat yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 335 KUHp,” pungkasnya. (SH-03)