Home / Musi Rawas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:56 WIB

Sekdes Suro Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS – Guna mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Muara Beliti kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari warga. Kali ini, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Edi Akbar Sanjani (35), pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penyerahan berlangsung langsung kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos., di Mapolsek setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari imbauan terbuka Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

Baca Juga :  Perkosa Tunangan, Mahasiswa Asal Jayaloka Ditahan Polisi

“Punya kecepek, serahkan. Kalau tidak, siap-siap diproses hukum,” tegas Kapolres melalui imbauan yang disebarkan via media online dan berbagai kanal informasi lainnya.

AKP Subardi menyampaikan apresiasi atas respons positif masyarakat, khususnya perangkat Desa Suro.

“Ini bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut kita apresiasi. Senjata diserahkan tanpa paksaan dan saat ini telah diamankan,” ujarnya.

Senjata rakitan tersebut diamankan untuk proses gun safety, termasuk perendaman laras guna memastikan tidak ada sisa mesiu, serta pencatatan inventaris sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk pemusnahan.

Baca Juga :  Asah Kemampuan, Personil Polres Musi Rawas Latihan Menembak dan Tes Urin

Penyerahan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Mura Nomor: SPRiN/494/VI/OPS.1.3./2025, keduanya tertanggal 12 Juni 2025.

Polres Musi Rawas kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang menyimpan atau memperdagangkan senpi secara ilegal.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Terkendala Kesehatan, Hanya Empat Pejabat Musi Rawas yang di Suntik Vaksin Sinovac

Kesehatan

Panen Sayuran di Kebun Toga, Bupati Ajak Masyarakat Musi Rawas Manfaatkan Pekarangan Rumah

Musi Rawas

Dari Senam Sehat hingga Makan Buah Segar, Hendra Gunawan : Biasakan Hidup Sehat

Hukum

Kejari Musi Rawas Pulihkan Aset Kelompok Tani Desa Ketuan Jaya Senilai Ratusan Juta

Hukum

Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan

Musi Rawas

Peduli Gempa Cianjur, Polres Musi Rawas Galang Donasi Sebanyak Rp 21 Juta

Musi Rawas

Ikuti Apel di Sumsel, Kalak BPBD Mura: Kesiapsiagaan di Mura sudah Mantab