Home / Musi Rawas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:56 WIB

Sekdes Suro Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS – Guna mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Muara Beliti kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari warga. Kali ini, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Edi Akbar Sanjani (35), pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penyerahan berlangsung langsung kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos., di Mapolsek setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari imbauan terbuka Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

Baca Juga :  Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

“Punya kecepek, serahkan. Kalau tidak, siap-siap diproses hukum,” tegas Kapolres melalui imbauan yang disebarkan via media online dan berbagai kanal informasi lainnya.

AKP Subardi menyampaikan apresiasi atas respons positif masyarakat, khususnya perangkat Desa Suro.

“Ini bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut kita apresiasi. Senjata diserahkan tanpa paksaan dan saat ini telah diamankan,” ujarnya.

Senjata rakitan tersebut diamankan untuk proses gun safety, termasuk perendaman laras guna memastikan tidak ada sisa mesiu, serta pencatatan inventaris sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk pemusnahan.

Baca Juga :  Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Penyerahan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Mura Nomor: SPRiN/494/VI/OPS.1.3./2025, keduanya tertanggal 12 Juni 2025.

Polres Musi Rawas kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang menyimpan atau memperdagangkan senpi secara ilegal.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menpan RB Resmikan MPP 14 Kabupaten, Musi Rawas Salah Satu Pilot Project MPP Digital Nasional

Musi Rawas

Kejari Musi Rawas: Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Tetap Profesional, Tak Terpengaruh Tekanan Publik

Musi Rawas

Deklarasi Desa ‘Taruna’, Hj Ratna Machmud: Pertahankan Musi Rawas Zero Konflik Beragama

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Laksanakan Operasi Patuh Musi 2025, Ini Fokus Penindakannya

Musi Rawas

Perintah Prabowo, Hj Suwarti Wajib Maju Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Usai Shalat Id, Kapolres Musi Rawas Gelar Open House

Musi Rawas

Drs EC Priscodesi Menjabat Sekda Musi Rawas

Musi Rawas

Berdedikasi, Aiptu Krisman Yanto Mendapat Umrah Gratis dari Kapolres Musi Rawas