Home / Kriminal / Muratara

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:13 WIB

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

MURATARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (30), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pelaku diamankan dalam penyergapan di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,67 gram, serta satu bungkus kotak rokok merek Esse Double Change warna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Dua Warga Suka Makmur Simpan Sabu

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra, SH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penindakan dan pemeriksaan awal, tersangka diketahui berstatus sebagai pengedar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga sebagai pengedar dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika,” jelasnya.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a sebagai pasal primer dan Pasal 609 ayat (2) huruf a sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu di Batu Gajah

Saat ini, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Musi Rawas Utara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. (**)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

525 Batang Ganja Siap Panen di Temukan di Lahan Seluas 1 Hektar

Covid-19

Warga Sungai Lanang, Antusias Ikuti Vaksinasi Binda Sumsel

Hukum

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Kriminal

Gagal Lakukan Aksi, Dua Jambret Takluk Ditangan Warga

Kriminal

Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri

Kriminal

Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Kriminal

Jual Buah Sawit Perusahaan, Dua Karyawan PT AMR Dibui