Home / Kriminal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

MURATARA – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (30), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pelaku diamankan dalam penyergapan di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,67 gram, serta satu bungkus kotak rokok merek Esse Double Change warna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra, SH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penindakan dan pemeriksaan awal, tersangka diketahui berstatus sebagai pengedar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga sebagai pengedar dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika,” jelasnya.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a sebagai pasal primer dan Pasal 609 ayat (2) huruf a sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Perkosa Tunangan, Mahasiswa Asal Jayaloka Ditahan Polisi

Saat ini, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Musi Rawas Utara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. (**)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aksi Bejat Seorang Pria Setubuhi Anak Tiri Berakhir di Jeruji Besi

Kriminal

Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Kriminal

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Semak-semak

Kriminal

Terkait 39 Ton Beras “Oplosan” Saat Ini Tiga Orang Diperiksa Polda Sumsel

Kriminal

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Kriminal

Satreskrim Polres Muratara Tangkap Terduga Pemilik Senjata Api Rakitan

Kriminal

Pemilik Kendaraan Kabur, 1,2 Ton BBM Subsidi Disita

Kriminal

Warga Petunang Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Kelingi