Home / Kriminal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Muratara

MURATARA – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (30), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pelaku diamankan dalam penyergapan di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,67 gram, serta satu bungkus kotak rokok merek Esse Double Change warna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Untuk Beli Sabu, Pria ini Nekat Menyatroni Rumah Warga

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra, SH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penindakan dan pemeriksaan awal, tersangka diketahui berstatus sebagai pengedar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga sebagai pengedar dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika,” jelasnya.

Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a sebagai pasal primer dan Pasal 609 ayat (2) huruf a sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Bakti Sosial Personil 'Baja' Leting 44 Salurkan Bantuan Paket Sembako

Saat ini, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Musi Rawas Utara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. (**)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi

Kriminal

Diduga Hamili Anak Kandung, Pria ini diamankan Polisi

Kriminal

Gelapkan Motor Majikan, Juan Digelandang ke Polres Mura

Kriminal

Dua Penjambret HP Pelajar Diamankan Polisi

Kriminal

Tim Razia Gabungan Temukan 4,5 Butir Ekstasi dari Dalam Honda Jazz Putih

Kriminal

Warga Muara Kelingi Tewas Dilindas Tronton

Kriminal

Curi Motor, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Kriminal

Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini