Home / Kriminal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:32 WIB

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

LUBUK LINGGAU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kota Lubuk Linggau. Seorang pria paruh baya berinisial DY (45), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta, RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, berawal dari informasi yang dikembangkan tim Satresnarkoba.

Baca Juga :  Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

DY diamankan tanpa perlawanan di area parkir sebuah hotel. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan tisu putih berisi 45 butir pil ekstasi berwarna oranye dengan logo ‘Labubu’. Barang bukti disembunyikan di bawah jok tengah mobil Toyota Innova milik tersangka.

“Total barang bukti seberat 17,09 gram bruto. Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Najamuddin.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

DY terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

Ribut dalam Rumah Tangga Mengantarkan Sang Suami Meringkuk dalam Penjara

Kriminal

Polisi Tangkap Kades Kembang Baru, Ditemukan 1,49 Gram Shabu

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi

Kriminal

Tiga Pemuda Pasar Muara Beliti Kompak Mencuri

Kriminal

Residivis Sabu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Modus Lakukan Ritual Dapat Jodoh, Orang Tua ini Tega Setubuhi Anak Kandung

Kriminal

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencuri Sawit