MUSI RAWAS, SH – Tidak terima dengan perlakuan kasar dari suaminya, Halimah (22) warga Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke pihak berwajib.
Dalam keterangannya dihadapan anggota Polsek Megang Sakti, korban menceritakan ikhwal terjadinya pertengkaran antara korban dan sang suami, Riyadi (27).
Pada Kamis, 12 September 2019 sekitar jam 11.00 WIB, korban pergi menumpang mandi ke rumah tetangga dan menitipkan kedua anaknya kepada suaminya. Tidak berapa lama, kedua anaknya menyusul ibunya dikarenakan anak yang paling kecil menangis tanpa didampingi ayahnya.
Melihat itu, korban kemudian beranjak pulang bersama anak-anak nya. Tiba di rumah, korban langsung melabrak suaminya dan memarahi pelaku karena membiarkan anak nya menyusul dirinya tanpa didampingi.
Baca juga :
- Kenalan Lewat Aplikasi, Dua Ponsel Raib Digondol Pria yang Baru Dikenal
- Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu
- Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi
Akibat membiarkan anak-anak nya pergi tanpa didampingi, kata Halimah, kedua anak nya hampir terserempet atau tersenggol sepeda motor.
Pertengkaran mulut pun terjadi diantara pasangan suami istri ini. Dalam keterangan korban, pelaku melempar bantal ke arah dirinya dan menyuruh nya untuk diam tetapi korban tidak mau diam.
“Kemudian pelaku menampar korban, korban membalas memukul sampai terjatuh, setelah terjatuh pelaku menendang dagu korban dengan menggunakan kaki kiri pelaku dan juga mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku,” ungkap Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan SH dalam keterangannya yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Jumat (13/9/2019).
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Megang Sakti. Menerima laporan dan keterangan korban, kata Hendrawan, kemudian dilakukan upaya penjemputan terhadap pelaku.
“Anggota kemudian menjemput pelaku di rumahnya dan mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Megang Sakti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Kapolsek.
Editor : J. Silitonga









