EMPAT LAWANG, Sumatera Headline -Ratusan pendemo dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mendatangi Mapolres Empat Lawang dan kantor Pemkab Empat Lawang, Senin (15/1/2018).
Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat para pendemo sekitar pukul 09.30 Wib menuju ke Mapolres Empat Lawang dan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan para pendemo di hadapan Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setiawan yakni meminta Polres Empat Lawang segera mengusut tuntas permasalahan pengrusakan kantor Lurah Tanjung Kupang.
“Jangan hanya di diamkan saja orang yang telah merusak fasilitas negara,” cetus salah satu pendemo.
“Kami minta kepada pihak kepolisian agar mengusut oknum yang merusak kantor Lurah Tanjung Kupang, dan juga pengrusakan pintu di rumah dinas Sekda,” ujar Ismi salah seorang pendemo.
Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan saat dikonfrimasi awak media mengaku, aspirasi para pendemo akan ditampung. Namun pihaknya saat ini masih perlu melakukan penyidikan terlebih dahulu terhadap pengrusakan kantor Lurah Tanjung Kupang tersebut.
“Seluruh permasalahan dan laporan itu perlu diproses. Kita masih perlu mengumpulkan alat bukti. Yang jelas nantinya akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
Saat disinggung apakah aksi demo tersebut terindikasi ditunggangi kepentingan dan berbau politik, Agus mengaku, jika saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.
“Kita belum sampai situ, saat ini masih melakukan penyidikan,” ucapnya.
Usai menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Empat Lawang, ratusan pendemo langsung menuju halaman Pemkab Empat Lawang dan diterima Asisten III Setda Empat Lawang, Qobal.
Kepada para pendemo Qobal menyampaikan saat ini Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah sedang dalam perjalanan dari Bengkulu menuju ke Empat Lawang.
“Saat ini bupati masih dalam perjalanan dari Bengkulu menuju Kabupaten Empat Lawang, nanti saya langsung sampaikan aspirasi kalian untuk mengusut tuntas permasalahan ini dengan bupati,” ucapnya.
Naskah : Novri
Editor : J. Silitonga









