MURATARA, Sumatera Headline – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, dr H Mohamad Subuh MPPM mewakili Menteri Kesehatan menyerahkan Piagam Penghargaan Paramesti kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (12/07/2017) di The Alana Hotel dan Convention Center, Sariharjo, Ngaglik Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Penghargaan tersebut diraih setelah Pemkab Muratara menetapkan Perbup Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya.
“Alhamdulillah di usia yang baru Empat Tahun Pemkab Muratara berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dibidang kesehatan, penghargaan ini hasil kerja keras masyarakat Muratara,” demikian disampaikan Bupati Muratara H Syarif Hidayat.
Dikatakannya, dalam menetapkan programnya, Pemkab Muratara mengacu kepada program nasional yakni keseriusan pemerintah dalam meminimalisir meningkatnya perokok pada usia anak-anak dan remaja. Sebab berdasarkan data riset kesehatan dasar usia 15 tahun mencapai 36,3 persen pencandu rokok.
“Perlu kita ketahui amanat pasal 18 ayat (3) Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah urusan pemerintahan wajib menyelesaikan masalah yakni salah satunya kesehatan, nah Kawasan Tanpa Rokok ini mulai kita tata sejak dini,” katanya.
Oleh sebab itu jelasnya, Pemkab Muratara menetapkan regulasinya tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diharapkan dapat memberi contoh bagi daerah lain.
Naskah : Humas Muratara
Editor : J. Silitonga