Home / Empat Lawang / Hukum

Jumat, 6 April 2018 - 13:55 WIB

Komitmen Amancik Marzuki Berantas Narkoba

EMPAT LAWANG, Sumatera Headline – Merasa punya kewajiban sebagai putra daerah asli Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, H Amancik Marzuki akan terus fokus berantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan masyarakat anti narkoba dan pengembangan kapasitas pencegahan, pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di Hotel Zulian Transit Tebing Tinggi, Jum’at (6/4).

Disampaikannya, penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sampai ke pedesaan-pedesaan, bahkan BNN pusat sudah memastikan tidak ada lagi desa yang tidak pernah terjamah dari pelaku pengedar narkoba.

“Saya putra asli daerah ini, saya akan tinggal di sini dan tetap akan mengabdi di sini serta habiskan masa pensiun sebagai anggota Polri dan sebagai Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang di sini. Saya sudah berkomitmen jangan sampai peredaran narkoba, merajalela di Kabupaten Empat Lawang,” tegas Amancik di hadapan peserta pelatihan.

Pada dasarnya, setiap orang pasti tidak dapat dipisahkan dari zat yang namanya narkoba. Sebab, pada obat-obatan yang banyak beredar di pasaran, mengadung narkotika, hanya saja kadarnya kata Amancik, sesuai dengan dosis yang diperlukan.

“Yang kita perangi ini, penyalahgunaannya. Harusnya sesuai dosis untuk obat, ini malah dioverdosiskan untuk mabok, ini yang bahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan, Pengembangan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, Efran Nizal mengatakan, kegiatan BNN Kabupaten Empat Lawang kali ini diikuti perangkat desa, karang taruna dan pemuda desa.

“Materinya sama seperti hari kemarin, cuma kali ini kita undang perangkat desa dan organisasi pemuda yang ada di desa seperti karang taruna dan organisasi pemuda di desa. Tujuannya, untuk membentuk kader anti narkoba di tingkat desa,” terangnya.

Naskah : Kayan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Launching Tim Rajawali, Dwi Hartono: Rame-rame Jaga Warga Linggau

Hukum

Dewan Pers dan Konstituen Konsolidasi Hadapi UKW Palsu

Bengkulu

Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Hukum

Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Spesialis Penodong Turis

Hukum

Komwas Wajib Memeriksa dan Menilai Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat

Hukum

Mahkamah Konstitusi Wajib Putuskan Pendapat DPR Terkait Pemakzulan

Hukum

Identitas Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tugumulyo Terkuak

Hukum

Kiyu dan Tara Berdamai, Kejari Musi Rawas Hentikan Penuntutan