Home / Musi Rawas

Senin, 28 November 2022 - 13:30 WIB

Kapolres Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI Musi Rawas

Foto bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas di Halaman Mapolres Musi Rawas

Foto bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas di Halaman Mapolres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), Polda Sumsel AKBP Achmad Gusti Hartono mewakili Polres Musi Rawas akan melakukan perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat upacara peringatan Hari Guru Nasional dan Hut PGRI Ke-77 di Taman Beregam, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (28/11/2022).

“Saya Kapolres Musi Rawas, mewakili Polres Musi Rawas, melaksanakan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas,” kata Kapolres.

Dengan dilakukan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama ini, diharapkan kedepannya anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas di Pergantian Tahun, Berikut Imbauan Kapolres Musi Rawas

“Nantinya, apabila ada hal negatif khususnya  perlindungan hukum, maka personel Polres Musi Rawas akan siap dan segera melakukan perlindungan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, merupakan surat pernyataan, yang apabila nantinya ada hak-hak anggota PGRI tidak dipenuhi maka bisa difasilitasi dan bisa dibawa kerana hukum.

“Artinya, hak anggota PGRI, seperti gaji yang tidak diberikan ataupun hal lainnya,” ucap Kasat Reskrim

Baca Juga :  Tiga Penjual Tuak Disidangkan

Namun, dia menjelaskan, proses hukum akan tetap berlaku apabila ada anggota PGRI yang terlibat dengan masalah hukum.

“Hanya saja, tetap dilakukan tahapan-tahapan, seperti mediasi dan apabila tidak ditemukan titik terang, sesuai dengan tindakan hukumnya, tentu saja akan diproses secara hukum,” terang Kasat.

Pemandangan surat perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, dilakukan Kapolres Musi Rawas bersama Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas yang di hadiri Bupati Musi Rawas. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Wakapolres Musi Rawas Cek Sikap Tampang Kelengkapan Anggota

Musi Rawas

Terkait Dugaan Plesetan Jargon ‘Mantab’ 4 ASN Musi Rawas Berikan Klarifikasi

Kriminal

Lakukan Aksi Curat, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Musi Rawas

Polisi dan Massa Bentrok di Agro Politan Center Muara Beliti

Musi Rawas

Ikuti Peda KTNA XIII Sumsel, Musi Rawas Targetkan Tiga Besar

Kriminal

Berada di Counter HP, Bandar Narkoba ini Ditangkap

Musi Rawas

Delapan Personil Polres Musi Rawas Wisuda Purna Bhakti

Musi Rawas

Audiensi Bersama HMI, Wabup Musi Rawas Dukung Kegiatan Intermediate Training dan Senior Course