Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 11 Desember 2018 - 06:03 WIB

Curi HP Android, Pemuda Belasan Tahun ini Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Kepolisian Sektor Terawas Polres Musi Rawas telah mengamankan seorang pemuda belasan tahun inisial SP (18) warga Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Senin siang (10/12/2018) dirumahnya.

SP diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Minggu (9/12/2018) di rumah Yumet Sugianto warga yang sama dengan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan korban dan saksi Yulizen (42), korban mengalami kerugian berupa satu buah handphone merk Samsung warna hitam yang ditaksir senilai satu juta rupiah.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Akhirnya Serahkan Diri

Dikatakannya, penyelidikan dilakukan setelah anggota Polsek menerima laporan korban beserta saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, korban menerangkan kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/12/2018) sekitar jam 23.00 WIB.

“Saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah,” ujar Kapolsek.

Dengan kondisi rumah yang tidak dihuni, urainya, pelaku melakukan aksinya dengan masuk kedalam rumah melalui salah satu jendela kamar.

“Dengan cara merusak jendela kamar, pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil satu buah handphone merk Samsung warna hitam yang terletak di atas lemari kamar korban. Lalu pelaku pergi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Nibung

Setelah melakukan penyelidikan dan menerima keterangan dari saksi dan korban, anggota juga menerima informasi dari informan. Ditemukan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku.

Setelah memastikan kebenaran informasi itu, kata Kapolsek, anggota langsung menuju kerumah pelaku. Tanpa perlawanan pelaku langsung ditangkap.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah HP merk Samsung warna hitam. Pelaku mengakui perbuatannya, beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Terawas guna dilakukan proses selanjutnya,” tandas Haerudin.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kabupaten Musi Rawas Kirim 236 Kontingen Ikuti Peda KTNA XIII Sumsel

Musi Rawas

Antisipasi Serangan Beruang di Wilayah Musi Rawas, Tim Gabungan Lakukan Identifikasi

Kriminal

Cipta Kondisi, Polisi Amankan Ratusan Miras dari Pondok Tuak Mang Caca

Musi Rawas

Abu Nawas : ” Profesi Wartawan itu Mulia”

Musi Rawas

Dua Personil Polres Musi Rawas Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Musi Rawas

Usai Ikuti Rakornas BAKTI, Diskominfo Menargetkan 2020 Musi Rawas Merdeka Sinyal

Kriminal

Pelaku Pencurian di Purwodadi Dibekuk Tim Landak