Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 11 Desember 2018 - 06:03 WIB

Curi HP Android, Pemuda Belasan Tahun ini Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Kepolisian Sektor Terawas Polres Musi Rawas telah mengamankan seorang pemuda belasan tahun inisial SP (18) warga Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Senin siang (10/12/2018) dirumahnya.

SP diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Minggu (9/12/2018) di rumah Yumet Sugianto warga yang sama dengan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan korban dan saksi Yulizen (42), korban mengalami kerugian berupa satu buah handphone merk Samsung warna hitam yang ditaksir senilai satu juta rupiah.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Curi Motor, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Dikatakannya, penyelidikan dilakukan setelah anggota Polsek menerima laporan korban beserta saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, korban menerangkan kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/12/2018) sekitar jam 23.00 WIB.

“Saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah,” ujar Kapolsek.

Dengan kondisi rumah yang tidak dihuni, urainya, pelaku melakukan aksinya dengan masuk kedalam rumah melalui salah satu jendela kamar.

“Dengan cara merusak jendela kamar, pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil satu buah handphone merk Samsung warna hitam yang terletak di atas lemari kamar korban. Lalu pelaku pergi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kawanan Bajing Loncat Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Setelah melakukan penyelidikan dan menerima keterangan dari saksi dan korban, anggota juga menerima informasi dari informan. Ditemukan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku.

Setelah memastikan kebenaran informasi itu, kata Kapolsek, anggota langsung menuju kerumah pelaku. Tanpa perlawanan pelaku langsung ditangkap.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah HP merk Samsung warna hitam. Pelaku mengakui perbuatannya, beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Terawas guna dilakukan proses selanjutnya,” tandas Haerudin.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Cegah Covid-19, Polres Musi Rawas Disiplin Prokes

Musi Rawas

254 CPNS Musi Rawas Terima SK Pengangkatan

Musi Rawas

Tes Kenaikan Pangkat, 45 Personil Polres Musi Rawas Uji Bela Diri

Kriminal

Polres Muratara Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Polisi

Musi Rawas

Grand Final Mars Musi Rawas Mantab Tingkat Kabupaten

Musi Rawas

Kolaborasi DLH dan PT BSC, Perkuat Sekolah Adiwiyata di Musi Rawas sebagai Wujud Implementasi 

Musi Rawas

Juara Tenis KALAPAS CUP 2018, Bupati Musi Rawas Rencanakan Gelar Open Turnamen Tenis Bupati Cup

Kriminal

Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba