Home / Musi Rawas / Nusantara

Rabu, 11 Juli 2018 - 14:29 WIB

Usai Ikuti Rakornas BAKTI, Diskominfo Menargetkan 2020 Musi Rawas Merdeka Sinyal

JAKARTA, Sumatera Headline – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas menargetkan pada tahun 2020 mendatang daerah ini akan bebas dari blankspot area.

Hal ini ditegaskan Plt. Kadiskominfo Musi Rawas, Muhamad Rozak usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan 26 Pemerintah Provinsi meliputi 128 Kabupaten dari 4.005 desa yang belum terjangkau sinyal selular di Indonesia yang berlangsung dari tanggal 8 -11 Juli 2018 di Hotel Royal Kuningan Jakarta.

Dikatakan Rozak, sebelum dilaksanakan Rakornas, pihaknya pada tahun 2017 telah mengajukan ke Balai penyedia dan pengelola pembiayaan telekomunikasi dan informasi (BPPPTI) yang kemudian berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia berupa pembangunan lima desa broadband terpadu (DBT) dan dua unit menara Base Transceiver Staton (BTS) di dua desa serta pembangunan akses internet untuk 19 puskesmas dan 4 SMPN di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Namun, lanjut Rozak, setelah dilakukan penilaian oleh BP3TI/ BAKTI, Kabupaten Musi Rawas mendapatkan prioritas pembangunan 5 BTS dan 22 Akses Internet, dan hingga saat ini sudah direalisasikan sebanyak 8 titik akses internet di Kabupaten Musi Rawas.

Diharapakan dengan dipenuhinya usulan ini maka dapat mengurangi jumlah blankspot area dan aksesbilitas masyarakat dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi berjalan dengan lancar.

Diketahui hingga saat ini sekitar 50 persen wilayah Kabupaten Musi Rawas masih dalam status blankspot.

Baca Juga :  Pengawas Pemilu Harus  Cepat Deteksi Hoax

Pada Rakornas yang diselenggarakan oleh BAKTI, lanjut Rozak, pihaknya kembali menegaskan kepada pihak BPPPTI dengan menyapaian surat pernyataan dukungan program pelaksanaan kewajiban pelayanan universal telekomunikasi informasi dan surat pernyataan kesiapan pengelolaan program atas penyediaan lahan untuk pembangunan khususnya BTS di Kabupaten Musi Rawas.

Dikatakan, Rozak, penyampaian Komitmen ini sebagai bentuk pemenuhan Peraturan Presiden nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 dan pengusulan lokasi BTS oleh Pemda.

Pada kesempatan itu juga, dirinya menegaskan Musi Rawas sudah sangat membutuhkan dukungan dari Kemenkominfo khususnya Bakti sehingga Musi Rawas dapat mendukung Indonesia “Merdeka Sinyal 2020”, sesuai dengan Program Nawacita ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Sebelumnya, Direktur Utama BAKTI Anang Latif pada saat pembukaan Rakornas, Senin (09/07/2018) mengungkapkan Kominfo telah melakukan kajian Pembangunan Jaringan Konektivitas dan Akses Telekomunikasi yang menghasilkan jumlah desa yang belum terjangkau sinyal adalah sebanyak 7.480 desa.

Desa-desa ini katanya, akan dihubungkan secara bertahap melalui teknologi satelit, serat optik, dan microwave serta transisi dan migrasi antarteknologi tersebut dengan mempertimbangkan konektivitas jaringan yang tersedia.

Dijelaskannya, penetrasi internet menjadi salah satu pondasi terpenting untuk menyertakan penduduk di Wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan dan Perbatasan) dalam mata rantai nilai perdagangan elektronik (eCommerce).

Baca Juga :  Sambut HPN 2021, Pengurus PWI Mura Selaraskan Kegiatan Bersama Diskominfo

Dikatakanya, BAKTI dibentuk untuk memastikan bahwa manfaat digitalisasi dapat dinikmati oleh seluruh penduduk di NKRI dengan membangun jaringan telekomunikasi di wilayah-wilayah yang secara finansial tidak menarik untuk dikembangkan oleh swasta, antara lain, karena jumlah penduduk yang sedikit, lingkungan geografis yang sulit (3T), dan tingkat ekonomi masyarakat yang rendah.

Sebagai affirmative policy, Pemerintah hadir untuk membangun infrastruktur telekomunikasi dalam rangka menunjang ekonomi digital, antara lain dengan menggelar teknologi 4G di di wilayah perbatasan Indonesia. Langkah ini merupakan suatu leapfrog yang berangkat dari keyakinan bahwa perbatasan bukan hanya strategis sebagai garda kedaulatan politik, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi.

Sementara itu, Direktur Penyediaan Infrastruktur BAKTI, Dhia Anugrah Febriansyah, menyampaikan dari tahun 2015 sampai dengan 2018, BAKTI telah membangun 855 BTS yang tersebar di wilayah 3T.

Disampaikan Dhia, Rakornas ini bertujuan untuk memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Daerah atas penyediaan lahan untuk pembangunan Base Transceiver Station di 4.005 desa dengan model bisnis Penyediaan BTS USO yang mewajibkan Pemda untuk menyediakan lahan seluas 20 x 20 Meter Persegi dimana di lokasi tersebut akan diinstalasi BTS equipment, menara, transmisi dan catu daya (power) yang akan dibangun oleh BAKTI bekerjasama dengan operator seluler. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Lepas Kontingen Pospeda Musi Rawas, Bupati: Raih Prestasi di Bidang Olahraga dan Seni

Musi Rawas

Peduli Gempa Cianjur, Polres Musi Rawas Galang Donasi Sebanyak Rp 21 Juta

Advertorial

Bupati Musi Rawas Tandatangani MoU dengan BPS, Perkuat Basis Data Pembangunan Daerah

Nusantara

Mendagri Optimis Partisipasi Pemilu 2019 Melebihi Target 77,5%

Musi Rawas

Sinergi Tangani Karhutla, BPBD Mura Hadiri Rakor di Palembang

Musi Rawas

Angka Kriminalitas di Musi Rawas Tahun 2020 Menurun

Hukum

Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Melanggar Pasal 2 UU 31 Tahun 1999

Kriminal

Terios Hitam Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera Muara Beliti