Home / Nusantara

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:29 WIB

Strategi Kementerian PPPA Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia

JAKARTA, SH – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menerapkan sejumlah strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian PPPA.

“Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian PPPA, Kamis (17/06/2021).

Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, Menteri PPPA menyampaikan, jumlah pekerja anak mencapai 392.061, turun sebanyak 41.005 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Lifting, SKK Migas Lakukan Kunjungan Kerja Akhir Tahun

Bintang mengatakan, sejumlah strategi diterapkan antara lain dengan mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Selanjutnya mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak, mengembangkan pemantauan dan remidiasi pekerja anak, serta mengoordinasikan untuk penanggulangan pekerja anak pada empat sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.

Lebih lanjut Menteri PPPA menekankan pentingnya untuk segera menghentikan praktik pekerja anak karena mendatangkan dampak yang luas meliputi dampak sosial, fisik, dan emosi pada anak.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bendo di Ponorogo

“Dampak sosialnya, tidak berkesempatan untuk sekolah, atau bermain dengan teman sebaya. Sebagai pekerja anak dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit. Secara emosi, dapat menyebabkan terjadinya eksploitasi, kasar, pendendam, rendah empati,” ujarnya.

Oleh karena itu, imbuh Bintang, sejumlah faktor pendorong keberadaan pekerja anak di Indonesia harus menjadi perhatian agar tidak semakin memicu jumlah pekerja anak di Tanah Air.

Faktor pendorong tersebut di antaranya kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, serta terbatasnya pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja anak. Selain itu terdapat juga faktor tradisi, kurangnya fasilitas untuk anak-anak, dan anak putus sekolah. 

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Humas Kementrian PPPA

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dongkrak Daya Saing Industri, SKK Migas Harapkan Multiplier Effect Hulu Migas Meningkat

Nusantara

RDP Soal Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin Tetap Ikuti Aturan

Nusantara

Presiden Jokowi : Diplomasi Kopi akan Menjadi Perekat Baru Hubungan Bilateral Kita

Nusantara

Ibunda Presiden Jokowi Tutup Usia

Ekonomi

Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Presiden Minta Antisipasi Peningkatan Mobilitas Masyarakat dan Logistik

Covid-19

Hari Kelima Waktu Terbaik untuk Tes PCR atau Antigen

Nusantara

SKK Migas dan Pemkab Musi Banyuasin Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Hulu Migas

Nusantara

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila