MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud secara resmi mengukuhkan 13 Kepala Desa dalam rangka perpanjangan masa jabatan serta Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Desa se-Kabupaten Musi Rawas, Selasa (26/8/2025). Acara berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua TP-PKK Musi Rawas Hj. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP-PKK Musi Rawas Hj. Marfuatun, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, anggota DPRD Musi Rawas, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Sebanyak 13 Kepala Desa resmi dikukuhkan, dengan masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai ketentuan terbaru.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya peran kepala desa dalam membangun desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas
“Saya berharap saudara Kepala Desa senantiasa memberikan pelayanan publik yang terbaik, melanjutkan dan menyelesaikan program desa, mengantisipasi konflik sejak dini, serta terus berkoordinasi dengan para stakeholder,” ungkap Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengucapkan selamat kepada Ketua TP-PKK Desa yang baru dikukuhkan. Ia berpesan agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK. Adv
Editor: Jhuan








