MURATARA, Sumatera Headline – Dua orang pencuri kelapa sawit milik PT Agro Rawas Ulu (ARU), Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan akhirnya menyerah setelah sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan (senpira) laras panjang ke arah petugas security PT ARU.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 16.20 WIB dan dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Ujang, Minggu (7/1/2018).
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-13 / I / 2018 / SS / Mura / Sek RU tanggal 06 Januari 2018, diketahui dua orang pelaku pencuri tersebut yakni Sulaiman Bin Basri (42) dan Karya Bin Jupri (28) merupakan warga Dusun 4 Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Adapun kronologis kejadian terang Ujang bermula saat petugas security PT ARU melakukan patroli rutin pada Sabtu (6/1/2018).
“Saat lakukan patroli rutin petugas security menemukan adanya tumpukan buah sawit,” terangnya.
Merasa mencurigakan, petugas security dibantu beberapa anggota BKO Brimob Lubuklinggau melakukan pengintaian terhadap tumpukan buah sawit tersebut.
Alhasil terlihat dua orang pelaku pencuri itu membawa tumpukan buah sawit dengan menggunakan keranjang yang diangkut menggunakan sebuah sepeda motor jambrong merk honda.
“Sementara satu orang terlihat memegang senpira laras panjang,” ujarnya.
Petugas security dan rombongan langsung melakukan pengepungan dan menanyai aktivitas yang dilakukan kedua pelaku tersebut.
“Pada saat akan ditanya oleh petugas security kedua pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senpira ke arah petugas security namun petugas security di bantu bko brimob berhasil mengamankan kedua pelaku itu,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senpira, 1 unit sepeda motor jambrong merk honda, 1 buah keranjang rotan dan 120 janjang kecil buah kelapa sawit.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Ujang. (*)
Editor : J. Silitonga









