Home / Kriminal / Lahat

Sabtu, 20 Januari 2018 - 07:34 WIB

Nekat Curi Uang Toko, Ibu Muda ini Diringkus Polisi

LAHAT, Sumatera Headline – Nekat mencuri uang di salah satu toko milik korban atas nama Jhon Alexander Pitter (51), ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial M (24) ini harus menanggung perbuatannya dan kini mendekam di dalam tahanan Polres Lahat setelah diringkus Satuan Reskrim Polres Lahat pada Sabtu, 20 Januari 2018 sekitar jam 03.30 WIB di kediamannya Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi  melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar didampingi Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Geledah Rumah Warga, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

Dikatakannya, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP ini terjadi di toko milik korban di Jalan Kolonel H Burlian Kelurahan Talang Kapuk Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat tepatnya pada tanggal 27 Desember 2017 lalu.

Dari aksi yang dilakukan tersangka korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Pelaku memanfaatkan korban yang saat itu tertidur, dengan cara membuka laci, tersangka lantas mengambil uang tunai,” ungkap Ginanjar.

Dari aksi yang dilakukan tersangka korban mengalami kerugian berkisar Rp 6.850.000,-.

Baca Juga :  Tertangkap Curi Pakaian Dalam, Pemuda ini Hampir di Amuk Massa

“Tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dari keterangan yang disampaikan tersangka ungkap Ginanjar menambahkan, M melakukan tindak pencurian tersebut  karena terbelit kebutuhan ekonomi.

“Pelaku mengakui terkait aksi pencuriannya, pelaku ini melakukan pencurian karena ingin membayar kontrakan dan pelaku ini ada tunggakan hutang, barang bukti yang kita amankan berupa sepan levis yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya,” tukas Ginanjar.

Naskah : Darmawan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Cegah Kerugian Negara Rp95,9 Miliar

Kriminal

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

Kriminal

Randi Tewas Usai Ditikam Silvarus

Kriminal

Mencuri, Pria Bertato Asal Bumi Makmur Diringkus Polisi

Kriminal

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencuri Sawit

Covid-19

Siap Bersinergi Wujudkan Masyarakat Sehat

Kriminal

Polda Sumsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11.443 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu