MURATARA, Sumatera Headline – Kedapatan sedang mencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum, 4 orang pemuda ini berhasil di tangkap anggota Polsek Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, Rabu (13/12/2017) sekitar jam 06.00 WIB.
Ke empat pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah, Amran bin Mustopa (29), Ican Putra Jaya bin Saipul (22), Erik Saeltra bin Saipul (19) dan Pauzi Iskandar Dinata alias Lusi bin Alpian (29). Keempatnya adalah warga Blok C2 Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung Iptu Amirudin membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, berdasarkan informasi melalui telepon yang di terima pihaknya sedang terjadi pencurian kelapa sawit di blok 163 lahan inti PT lonsum.
“Anggota langsung mengecek kebenarannya dan mendapati 4 orang pelaku sedang mengangkut buah sawit hasil curian dengan menggunakan 1 unit mobil jenis pick merk L300,” katanya.
Kemudian, sambungnya anggota mencoba menghubungi pihak PT Lonsum dan memberitahukan kejadian pencurian tersebut.
Setelah dicek kelokasi tempat pencurian itu, pihak PT Lonsum menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan inti milik perusahaannya lalu dibuat laporan polisi nomor LP/ B-88 / XII / 2017 / sumsel / mura / sek nibung, tanggal 13 Desember2017, setelah itu dilakukan penangkapan dan tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap keempat pelaku.
“Kini keempat pelaku tersebut langsung di amankan beserta barang bukti diantaranya, 62 janjang buah sawit, 1 unit mobil merk mitsubishi L300 warna hitam nopol BH 9941 WK, 1 unit sepeda motor merk honda win warna hitam tanpa nopol, 1 buah tojok dan 1 buah eggrek,” jelas kapolsek.
Editor : J. Silitonga









