MUSI RAWAS – Ketua Umum Paguyuban Pasundan Musi Rawas (PPMR) periode 2026–2031, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, mengajak seluruh warga Pasundan memperkuat persatuan, meningkatkan kesadaran hukum, dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Ajakan tersebut disampaikan Ema yang juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus PPMR periode 2026–2031 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Minggu (1/11/2026).
Menurut Ema, keberadaan paguyuban tidak hanya menjadi wadah silaturahmi dan pelestarian budaya, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya situasi daerah yang aman dan harmonis.
“Paguyuban Pasundan Musi Rawas harus menjadi wadah yang menyatukan, bukan memecah belah. Kita jaga kebersamaan, perkuat persaudaraan, dan bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan daerah,” tegasnya dalam sambutan.
Ia menekankan, nilai-nilai luhur budaya Sunda, seperti silih asih, silih asah, silih asuh, perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut mengajarkan pentingnya saling menyayangi, berbagi pengetahuan, dan membimbing satu sama lain.
Ema juga mengingatkan bahwa semangat kebersamaan harus berjalan seiring dengan kesadaran hukum. Menurutnya, upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh budaya.
“Penegakan hukum yang humanis membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami berharap Paguyuban Pasundan dapat menjadi mitra dalam menjaga ketertiban, memperkuat kesadaran hukum, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis,” ujarnya.
Selain itu, Ema mengajak warga Pasundan untuk bijak menyikapi perkembangan informasi dan tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks yang dapat memicu perselisihan serta merusak hubungan antar warga.
Ia berharap pengurus PPMR segera menyusun dan menjalankan program kerja yang berorientasi pada penguatan silaturahmi, pelestarian budaya Sunda, serta kegiatan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan.
Ema juga menegaskan pentingnya membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, yang hadir dalam kegiatan tersebut, berharap PPMR dapat menjadi perekat kebersamaan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya di Bumi Lan Serasan Sekentenan.
Ratna mengajak pengurus yang baru dilantik untuk menyusun program kerja yang realistis, menyentuh kebutuhan anggota dan masyarakat, serta mendukung program pembangunan daerah menuju Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB) dan Berkelanjutan.
Melalui kepengurusan baru ini, PPMR diharapkan semakin berperan dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat Musi Rawas yang tertib, harmonis, dan bermartabat.
Editor: Jhuan









