Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 16 September 2026 - 11:28 WIB

Kejari Musi Rawas Musnahkan 71,558 Gram Sabu dan 7 Pil Ekstasi

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti narkotika

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti narkotika

MUSI RAWAS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kejari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Gumayel.

Ema mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara, termasuk 11 perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, PWI Musi Rawas Silaturahmi ke Kajari Musi Rawas

“Secara keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 20 perkara. Untuk barang bukti narkotika dari 11 perkara inkracht, terdapat 71,558 gram sabu dan tujuh butir pil ekstasi,” kata Ema dalam press release.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara itu, 12 helai pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, dua bilah senjata tajam dan satu unit alat yang disebut tojok dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri

Ema menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan publik dalam penanganan perkara tindak pidana.

“Kami Kejari Musi Rawas memastikan proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diliput media sebagai bentuk keterbukaan publik dalam penanganan perkara tindak pidana,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Kejaksaan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Partai Golkar Usung Duo Srikandi, Rahma Berarti

Kriminal

Gasak Handphone Kadus, Dua Pemuda Sukaraya Ditangkap

Musi Rawas

Bawaslu Musi Rawas Gelar Rakernis Pengawasan Persiapan Penyusunan DPS

Musi Rawas

Keluarga Maju Pileg, Polisi Diwajibkan Tetap Jaga Netralitas

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik Jabatan Fungsional Guru dan Auditor

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Kakek 73 Tahun ini Mendekam dalam Tahanan

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Sambut 22 Anggota Bintara Remaja Brigadir Polri

Musi Rawas

Hadiri Rakornas Kebudayaan di Kemenko BPMK, Bupati Musi Rawas Harapkan Budaya Gotong Royong dan Budaya Silahturahmi Ditingkatkan