Home / Kriminal

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:49 WIB

Tiga Pelaku Penembakan di Semeteh Ditangkap, Dua Lagi Diburu Polisi

Barang bukti senjata api yang di amankan dari terduga pelaku

Barang bukti senjata api yang di amankan dari terduga pelaku

MUSI RAWAS – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (19/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan yakni JA (62), LA (27), dan AR (21). Sementara dua pelaku lainnya berinisial SI dan RA hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, polisi masih terus memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban SA, Desa Semeteh. Saat kejadian, para korban diketahui tengah berkumpul sebelum didatangi sekelompok pelaku.

Kejadian bermula ketika HN melihat kendaraan angkutan tangki Crude Palm Oil (CPO) dan menghadang truk tersebut. Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna oranye datang dari arah belakang dan berhenti di depan mobil tangki CPO.

Baca Juga :  Jelang Pemilu,  Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Para pelaku kemudian turun dari kendaraan dan menghampiri HN bersama korban lainnya. Cekcok mulut pun terjadi hingga berujung penganiayaan dan penembakan terhadap para korban.

Akibat kejadian itu, tiga korban masing-masing ED, SA, dan FI mengalami luka tembak. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan di Polres Musi Rawas berikut sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Agung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Mitsubishi Triton warna silver, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu buah tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan warna silver beserta dua butir amunisi kaliber 9 mm, serta dua butir proyektil.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kejadian dipicu rasa tersinggung para pelaku setelah mobil tangki CPO yang mereka kawal dihadang para korban. Dugaan sementara, terdapat kepentingan terkait pengurusan mobil tangki CPO di pabrik PT SPA, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.

Kapolres juga mengimbau dua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres turut meminta masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan tanpa izin agar segera menyerahkannya ke polisi.

“Bagi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan, kami pastikan tidak akan diproses hukum. Namun apabila tertangkap, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Kriminal

Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Begal di Muara Lakitan

Hukum

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Kriminal

Miris, Kakak Cabuli Adik Kandung di Muratara

Kriminal

Sesosok Mayat yang Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Kelingi Berhasil Diungkap Identitasnya

Kriminal

Cumbui Istri Orang, Pria ini Akhirnya Meringkuk Dalam Tahanan

Kriminal

Motor Terparkir di Kebun Karet Raib Di Curi Maling