Home / Kriminal

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:52 WIB

Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Polsek Megang Sakti Ringkus Tersangka Penggelapan Motor

Polsek Megang Sakti Ringkus Tersangka Penggelapan Motor

MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas, membekuk seorang pria berinisial MS (34) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP.

Tersangka diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah hukum Polsek Megang Sakti. MS merupakan warga Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Korban diketahui berinisial JU (47), seorang petani. Dalam kasus ini, tersangka diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi A 6159 XC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,5 juta.

Baca Juga :  Wakapolda Sumsel Resmikan SPPG Polres Musi Rawas, Dukung Program Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, aksi penggelapan bermula saat tersangka bersama rekannya mendatangi rumah korban dengan modus ingin membeli sapi. Setelah terjadi kesepakatan harga Rp10 juta, tersangka mengajak korban berkeliling dengan alasan mengambil uang pembayaran.

Saat berada di suatu lokasi, tersangka meminta izin meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang dan membeli rokok. Namun setelah ditunggu, tersangka tidak kembali dan membawa kabur sepeda motor korban.

Baca Juga :  Pupuk Kesadaran Anggota Pelihara Kebersihan Lingkungan

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Megang Sakti. Berbekal laporan polisi LP/B/06/XII/2025/RES.MURA/SUMSEL, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK asli sepeda motor serta fotokopi BPKB. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Megang Sakti guna menjalani proses hukum lebih lanjut. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sempat Viral di Medsos, Pemuda yang Melawan Polantas Polres Lubuklinggau Terancam Hukuman 1 Tahun

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

Kriminal

Cekcok Tanaman Kangkung Hingga Peristiwa Pertikaian

Kriminal

Empat Pelaku Pencurian Minyak Pertamina Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kriminal

Terduga Pencuri Rumah Warga Tewas Diamuk Massa

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

Kriminal

Berusaha Ancam Nyawa Orang, Pelaku ini Pun Ditangkap

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi