Home / Kriminal

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:52 WIB

Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Polsek Megang Sakti Ringkus Tersangka Penggelapan Motor

Polsek Megang Sakti Ringkus Tersangka Penggelapan Motor

MUSI RAWAS – Unit Reserse Kriminal Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas, membekuk seorang pria berinisial MS (34) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP.

Tersangka diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah hukum Polsek Megang Sakti. MS merupakan warga Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Korban diketahui berinisial JU (47), seorang petani. Dalam kasus ini, tersangka diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi A 6159 XC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,5 juta.

Baca Juga :  Kapolres Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, aksi penggelapan bermula saat tersangka bersama rekannya mendatangi rumah korban dengan modus ingin membeli sapi. Setelah terjadi kesepakatan harga Rp10 juta, tersangka mengajak korban berkeliling dengan alasan mengambil uang pembayaran.

Saat berada di suatu lokasi, tersangka meminta izin meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang dan membeli rokok. Namun setelah ditunggu, tersangka tidak kembali dan membawa kabur sepeda motor korban.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar FGD Bersama‎ Tomas, Toga, Todat dan Toda

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Megang Sakti. Berbekal laporan polisi LP/B/06/XII/2025/RES.MURA/SUMSEL, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK asli sepeda motor serta fotokopi BPKB. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Megang Sakti guna menjalani proses hukum lebih lanjut. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hitungan Jam, Pelaku Begal Wartawan Berhasil di ‘Terkam’ Tim Macan

Kriminal

Timsus Polres Kota Lubuklinggau Ringkus Dua Pelaku Pengoplos Daging Sapi

Kriminal

Edar Shabu, Oknum ASN Kecamatan di Lubuklinggau Dibekuk Polisi

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu di Batu Gajah

Kriminal

Kembali Menjambret, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Satreskrim Polres Muratara Tangkap Terduga Pemilik Senjata Api Rakitan

Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Dinas Pariwisata Lubuklinggau

Kriminal

Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat