Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali mencatatkan capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks SPBE Kabupaten Musi Rawas meraih nilai 3,25 dengan kategori Baik, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 3,09.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang bertujuan mengukur tingkat kematangan penerapan tata kelola serta layanan digital pada instansi pemerintah pusat dan daerah. Penilaian dilakukan melalui tahapan penilaian mandiri dan evaluasi dokumen pendukung.
Dalam hasil pemantauan tersebut, Domain Kebijakan SPBE Kabupaten Musi Rawas mencatatkan nilai tertinggi yakni 4,80. Capaian ini menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun regulasi dan kebijakan internal SPBE, dengan tingkat kematangan kebijakan yang tergolong sangat baik.
Sementara itu, Domain Layanan SPBE memperoleh nilai 3,93, dengan rincian layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik sebesar 4,10 dan layanan publik berbasis elektronik 3,67. Hal ini mencerminkan bahwa layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berjalan efektif dan semakin memudahkan masyarakat.
Namun demikian, hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa Domain Manajemen SPBE masih memerlukan perhatian serius. Domain ini memperoleh nilai 1,00, terutama pada aspek penerapan manajemen SPBE dan audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Beberapa indikator seperti manajemen risiko, keamanan informasi, manajemen data, serta kompetensi sumber daya manusia SPBE masih berada pada tingkat kematangan awal.
Secara keseluruhan, dari 47 indikator yang dinilai, sebagian besar indikator layanan pemerintahan dan layanan publik telah mencapai tingkat kematangan di atas target minimal. Bahkan, sejumlah indikator berada pada tingkat sangat baik, di antaranya layanan akuntabilitas kinerja organisasi, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta layanan publik sektor tertentu.
Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 ini diharapkan menjadi dasar strategis bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menyusun langkah perbaikan dan peningkatan transformasi digital ke depan. Sejalan dengan kebijakan nasional, pemantauan SPBE ke depan akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital, yang menekankan pada pembangunan ekosistem digital terintegrasi dan berorientasi pada pengguna.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan digital guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Jhuan









