Home / Kriminal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:32 WIB

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

LUBUK LINGGAU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kota Lubuk Linggau. Seorang pria paruh baya berinisial DY (45), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta, RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, berawal dari informasi yang dikembangkan tim Satresnarkoba.

Baca Juga :  Safari Jumat Terakhir AKBP Dwi Hartono di Lubuklinggau

DY diamankan tanpa perlawanan di area parkir sebuah hotel. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan tisu putih berisi 45 butir pil ekstasi berwarna oranye dengan logo ‘Labubu’. Barang bukti disembunyikan di bawah jok tengah mobil Toyota Innova milik tersangka.

“Total barang bukti seberat 17,09 gram bruto. Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Najamuddin.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

DY terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Teror Rumah Warga di Kelurahan Rahma Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Jeri Meringkuk Dalam Tahanan Usai Aniaya Ibu Hamil

Kriminal

Curi Motor di Parkiran Masjid, Rionaldi Diciduk Polisi

Kriminal

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Bengkulu Utara Diringkus di Lubuk Linggau

Hukum

Pelaku Begal Wartawan Ditangkap, Akui Hasil Kejahatan untuk Bayar Utang dan Main Slot

Kriminal

Polsek Muara Beliti Bekuk Pelaku Curanrat

Kriminal

Jambret Asal Lubuklinggau Masuk Sarang Macan

Kriminal

Jambret di Tugumulyo, Warga Lubuklinggau Diciduk Polisi