Home / Kriminal / Lubuklinggau

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:42 WIB

Buang Barang Bukti ke Kolong Mobil, Terduga Pengedar Sabu Asal Jambi di Bekuk Polisi di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel, berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 103,49 gram bruto. Penangkapan terhadap tersangka DAS (37), warga Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dilakukan pada Senin (30/6), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka diamankan di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat hendak ditangkap, DAS sempat melempar kantong plastik putih ke kolong mobil yang terparkir di tepi jalan. Aksi tersebut diketahui oleh petugas dan saksi yang berada di lokasi. Setelah diamankan, tersangka mengakui bahwa kantong tersebut miliknya.

Baca Juga :  Bandit Asal Kepala Curup Ditangkap Tanpa Perlawanan

Setelah diperiksa, kantong itu berisi satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 103,49 gram.

Barang bukti yang diamankan, satu kantong plastik warna putih susu, Satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 103,49 gram

Tersangka dijerat dengan, pasal 114 ayat (2) atauP asal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Baca Juga :  Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP Najamuddin mengapresiasi masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang terkait peredaran narkoba,” ujar AKP Najamuddin.

Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Randi Tewas Usai Ditikam Silvarus

Lubuklinggau

Satgas RAFI, Amankan Ketersediaan Energi Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Lubuklinggau

Usai Terima SK Kepengurusan, SMSI Silampari Diskusi Bersama CEO Linggau Pos Group

Covid-19

Binda Sumsel Percepat Terbentuknya Kekebalan Tubuh

Kriminal

Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba

Lubuklinggau

Wawako Lubuklinggau Tinjau Pelaksanaan UNBK

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukum

Residivis Kembali Sodomi Anak di Bawah Umur di Musi Rawas