Home / Hukum / Kriminal / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 13 Februari 2024 - 00:20 WIB

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Kondisi eks Madrasah Diniyah yang ditempati korban beserta tiga kepala keluarga lainya ludes terbakar.

Kondisi eks Madrasah Diniyah yang ditempati korban beserta tiga kepala keluarga lainya ludes terbakar.

MUSI RAWAS – Berawal cekcok mulut,  NN (36) warga Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (12/2/2024) sekira pukul 12.00 Wib, nekat membakar istrinya yakni RS (39) beserta rumah yang ia tempati.

Akibat kejadian tersebut, RS  mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki. Korban pun dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selain itu, bangunan yang ditempati pelaku yang merupakan bekas Madrasah Diniyah ini dan ditempati empat kepala keluarga (KK) yakni Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu  (33), Kasim (68) dan Adi (33), ludes terbakar.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan korban pun sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Buntut Tak Lolos Seleksi Balonkades, Lima Orang Geruduk DPMD Musi Rawas

“Hanya saja rumah pelaku berikut korban, beserta ketiga warga yang merupakan dulunya bangunan ex Madrasah Diniyah, tidak bisa diselamatkan, semuanya ludes terbakar,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi korban, kejadian tersebut, terjadi bermula saat korban dan pelaku bertengkar, karena korban berkeinginan untuk berpisah/cerai, lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku tersulut emosi dan mengancam, kalau tetap ingin cerai maka dibakar,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, lantaran emosi tidak terbendung hingga gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api, dan menyalahkannya, api kemudian membakar korban dengan seketika, pakaian dan tubuh korban juga terbakar berikut dengan bangunan bekas Madrasah Diniyah, yang ditempati pelaku serta korban, hingga menyambar keseluruhan bangunan ex Madrasah Diniyah.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Polsek Muara Lakitan Bagikan 250 Bendera Merah Putih

Seketika warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun dengan lahapnya si jago merah menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban. Dan, sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan.

“Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp 160 juta. Kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Muara Enim

Bupati Muara Enim Serahkan SK Pengangkatan 239 CPNS Formasi 2019

Musi Rawas

Temu Pamit Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan

Musi Rawas

Refocusing 25 Persen Anggaran di OPD untuk Percepatan Program Musi Rawas Mantab

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Sambut Kunjungan Kerja Ombudsman RI

Musi Rawas

20 Ton Beras Ludes Terjual di Polsek Muara Kelingi, Sinergi Polres Musi Rawas dan Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kriminal

Untuk Beli Sabu, Pria ini Nekat Menyatroni Rumah Warga

Musi Rawas

Dokkes Polres Mura Berikan Pelayanan Kesehatan ke Penyelenggara Pemilu

Kriminal

Membawa Sajam Pemuda Ini Diamankan Polisi Saat Gelar KKYD