Home / Palembang / Politik / Sumsel

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:54 WIB

Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Jum’at (3/3) Pagi

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Empat Raperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Baca Juga :  Rapat Paripurna HUT Musi Rawas ke 82, Gubernur Sumsel Puji Kepemimpinan Bupati Mura

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunya harus lebih teliti lagi,” katanya

Baca Juga :  Paripurna HUT ke-83, DPRD Musi Rawas Tegaskan Hormat Sejarah dan Dorong Percepatan Pembangunan

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. **

Share :

Baca Juga

Banyuasin

Bantah Rugikan Negara, Odira Energy Karang Agung Tegaskan Jalankan Kegiatan Sesuai Aturan

Musi Rawas

Musi Rawas Mulai Terapkan Aplikasi Smart City

Covid-19

Cegah Covid-19, Polres Musi Rawas Disiplin Prokes

Sumsel

SMSI Lubuklinggau Ajak Media Online Bergabung, Pendaftaran Dibuka Bulan Juli Ini

Musi Rawas

Persiapan Tahapan Verfak, 597 Anggota PPS Musi Rawas Ikuti Rapid Tes

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Siapkan Jalur Alternatif Kampanye Prabowo Subianto

Advertorial

Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Ulak Lebar di Lubuklinggau

Musi Rawas

Mengantongi 16 Kursi dan Diusung Tiga Parpol, Pasangan Ratna-Berarti Daftar ke KPU di Hari Ketiga