Home / Palembang / Politik / Sumsel

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:54 WIB

Wagub Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

Rapat paripurna DPRD Sumsel, (3/3)

PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Jum’at (3/3) Pagi

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Empat Raperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Baca Juga :  HUT Kota Lubuklinggau ke 20, Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Cerdas Wali Kota Lubuklinggau

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunya harus lebih teliti lagi,” katanya

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025 - 2030

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. **

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Persiapan Tahapan Verfak, 597 Anggota PPS Musi Rawas Ikuti Rapid Tes

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Nusantara

IT Business Solution PHR Regional Sumatera Gelar Disrupsi di Institut Teknologi Del

Muratara

Lantik Pengurus PWI Muratara, Firdaus Komar: Tetap Independen dan Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

Kriminal

Sabu Hasil Ungkap Kasus Senilai 315 Juta Dimusnahkan

Nataru

Monitor Beberapa Gereja, Gubernur Sumsel Pastikan Keamanan Ibadah Misa Natal

Musi Rawas

Libatkan Bacaleg Milenial, DPC Partai Demokrat Musi Rawas Targetkan Kursi Ketua DPRD

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Rawas Ilir