Home / Empat Lawang / Hukum / Nusantara / Sumsel

Senin, 16 Januari 2023 - 19:17 WIB

Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengapresiasi jajaran Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang dalam mengungkap kasus keberadaan ladang atau perkebunan ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Menurut Joncik peristiwa pengungkapan keberadaan ladang ganja ini sempat heboh dimana sempat beredar kabar tidak benar atau hoaks jika pemilik ladang ganja tersebut ditembak lalu dibuang ke jurang.

“Pada penangkapan pertama sempat terjadi sedikit insiden dimana terduga atau tersangka pemilik ladang ganja sempat melepaskan diri terus terkena tembakan akan tetapi berhasil kabur,” kata Joncik.

Joncik melanjutkan saat kabar hoax mengenai adanya pembuangan mayat pemilik ladang ganja ke jurang para wartawan sempat menanyakan langsung padanya saat ia sedang berada di Kota Palembang.

“Di sana saya sampaikan, dari sumber terpercaya pelakunya itu bukan ditembak lalu dilempar ke jurang tapi melarikan diri walaupun sempat terkena tembakan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perkebunan Sawit Musi Rawas, Polisi Sita 2,73 Gram Barang Bukti

Selain itu kata joncik pada saat kondisi pelaku atau pemilik ladang ganja masih dalam pencarian ia melakukan koordinasi bersama Polres Empat Lawang dengan meminta Camat, Kepala Desa, dan Pol PP Desa untuk membantu Polres Empat Lawang.

“Alhamdulillah hari ini dengan gabungan Tim Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang pelaku telah berhasil ditangkap” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 500 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran digerebek pihak kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Minggu (01/01/2023).

Pohon ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman kopi di area perbukitan tepatnya di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Selain pohon ganja sebanyak 500 batang polisi juga menemukan senjata api rakitan dan ganja di di dalam pondok kebun itu.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Pelajar SD Korban Pengeroyokan

Untuk lokasi penggerebekan ladang ganja tersebut terbilang cukup jauh dimana petugas dari Polres Empat Lawang membutuhkan waktu tempuh enam jam perjalanan hingga ke lokasi.

Adapun memang lokasi ditemukannya lada ganja tersebut merupakan lokasi yang banyak terdapat tanaman kopi.

Dari rilis terbaru Humas Polda Sumsel pada Jumat 6 Januari 2022 dijelaskan jika terduga pelaku Rizki alias Eki alias Gerandong melarikan diri dalam keadaan tertembak pada bagian pinggang.

Dimana Rizki sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek kepada petugas dari Polres Empat Lawang.

Selain itu juga diinformasikan jika Rizki masih hidup karena sempat pulang untuk meminta makan dan meminta bantuan melepaskan borgol kepada seorang temannya. ***

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Ini Di Tangkap Polisi

Kriminal

Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling

Ekonomi

SKK Migas Berhasil Tambah Cadangan Migas 495 MMBOE dalam 7 Bulan

Hukum

Dana Desa Harus Dipertanggung jawabkan

Nusantara

Bambang Trihatmodjo: Pupuk Bregadium Bukti Kiprah Berkarya untuk PertanianĀ 

Musi Rawas

Kapolres Mura Periksa Sikap Tampang Personilnya

Musi Rawas

Korban Kebakaran di Desa Lubuk Rumbai Terima Bantuan

Lubuklinggau

Road To Ngelong ke Lubuklinggau 2023, PTMSI Adakan Turnamen Antar Pelajar dan Umum