Home / Empat Lawang / Hukum / Nusantara / Sumsel

Senin, 16 Januari 2023 - 19:17 WIB

Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengapresiasi jajaran Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang dalam mengungkap kasus keberadaan ladang atau perkebunan ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Menurut Joncik peristiwa pengungkapan keberadaan ladang ganja ini sempat heboh dimana sempat beredar kabar tidak benar atau hoaks jika pemilik ladang ganja tersebut ditembak lalu dibuang ke jurang.

“Pada penangkapan pertama sempat terjadi sedikit insiden dimana terduga atau tersangka pemilik ladang ganja sempat melepaskan diri terus terkena tembakan akan tetapi berhasil kabur,” kata Joncik.

Joncik melanjutkan saat kabar hoax mengenai adanya pembuangan mayat pemilik ladang ganja ke jurang para wartawan sempat menanyakan langsung padanya saat ia sedang berada di Kota Palembang.

“Di sana saya sampaikan, dari sumber terpercaya pelakunya itu bukan ditembak lalu dilempar ke jurang tapi melarikan diri walaupun sempat terkena tembakan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dua Perwira Menengah Polda Sumsel Monitoring Pengamanan Pilkada di Musi Rawas

Selain itu kata joncik pada saat kondisi pelaku atau pemilik ladang ganja masih dalam pencarian ia melakukan koordinasi bersama Polres Empat Lawang dengan meminta Camat, Kepala Desa, dan Pol PP Desa untuk membantu Polres Empat Lawang.

“Alhamdulillah hari ini dengan gabungan Tim Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang pelaku telah berhasil ditangkap” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 500 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran digerebek pihak kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Minggu (01/01/2023).

Pohon ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman kopi di area perbukitan tepatnya di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Selain pohon ganja sebanyak 500 batang polisi juga menemukan senjata api rakitan dan ganja di di dalam pondok kebun itu.

Baca Juga :  KUHP Baru yang Disahkan Tertinggal Dua Abad

Untuk lokasi penggerebekan ladang ganja tersebut terbilang cukup jauh dimana petugas dari Polres Empat Lawang membutuhkan waktu tempuh enam jam perjalanan hingga ke lokasi.

Adapun memang lokasi ditemukannya lada ganja tersebut merupakan lokasi yang banyak terdapat tanaman kopi.

Dari rilis terbaru Humas Polda Sumsel pada Jumat 6 Januari 2022 dijelaskan jika terduga pelaku Rizki alias Eki alias Gerandong melarikan diri dalam keadaan tertembak pada bagian pinggang.

Dimana Rizki sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek kepada petugas dari Polres Empat Lawang.

Selain itu juga diinformasikan jika Rizki masih hidup karena sempat pulang untuk meminta makan dan meminta bantuan melepaskan borgol kepada seorang temannya. ***

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Sumur Minyak Ilegal di Desa Mambang Ditutup

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas dan UNMURA Jalin Kerjasama dengan BATAN

Musi Rawas

Delapan Personil Polres Musi Rawas Wisuda Purna Bhakti

Lahat

Safari Jumat di Masjid Taqwa, Kapolsek Kota Agung Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Desa

Ekonomi

Wujudkan Kemajuan Ekonomi, PWI Sumsel Siap Bersinergi dengan KADIN

Nusantara

Media Gathering SKK Migas Sumbagsel, Wartawan Sumselupdate.com Juara Lomba Karya Jurnalistik FJM Sumsel 2021

Nusantara

Upaya Menangkal Isu Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024 Melalui Media Penyiaran

Nusantara

Mendambahkan Keadilan Sosial