Home / Kriminal / Musi Rawas

Rabu, 17 Januari 2018 - 11:31 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Ini Di Tangkap Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Subir bin Mustopa (23) warga Simpang Semambang Dusun V Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diringkus anggota Polsek Muara Kelingi pada Selasa 16 Januari 2018 sekitar jam 18.30 WIB di belakang SPBU Simpang Semambang.

Pelaku yang diketahui telah memiliki istri ini harus mendekam di tahanan Polsek Muara Kelingi setelah dilaporkan oleh orang tua dari anak gadis dibawah umur sebut saja Bunga (14) karena telah melakukan pelecehan seksual.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin membenarkan penangkapan itu setelah menerima laporan dari orang tua korban dengan LP/B-  05  / I /2018/SS/MURA/MKL ( 16 Januari 2018).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemalak Sopir Mobil Tangki BBM

Diungkapkan Syafarudin, peristiwa itu terjadi pada Minggu 14 Januari sekitar pukul 12.00 WIB dirumah korban yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, pelaku berusaha melakukan pelecehan kepada korban dengan cara menarik tangan korban sebelah kanan dan kemudian pelaku meminta untuk di cium sekali saja.

Melihat kejadian tersebut korban merontak dan berusaha melepaskan genggaman  tangan pelaku, setelah itu  korban pun langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua nya.

Dua hari kemudian tepatnya Selasa 16 Januari 2018 orang tua korban mendatangi Mapolsek Muara Kelingi dan melaporkan kejadian yang menimpa putrinya.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Semprot Disinfektan di Wilayah Muara Kelingi

Menerima laporan tersebut, sekitar jam 18.30 WIB personil Polsek mendapat informasi bahwa pelaku telah pergi meninggalkan rumah kontrakannya dan diketahui keberadaan pelaku ada di seputaran Simpang Semambang.

“Dengan membawa tas diduga pelaku akan pergi keluar daerah,” ujarnya.

Bersama lima orang anggota polsek yang lagi piket, Syafarudin memimpin tim menuju lokasi tersebut dan ditemukan pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong yang berada di belakang SPBU Simpang Semambang.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke polsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Syafarudin. (*)

 

Editor : J. Silitonga

 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bakar Sampah, Rumah Lismawati Ludes Terbakar

Musi Rawas

Kapolres Mura dan Jajaran Ikuti Rapat Anev Ops Ketupat

Musi Rawas

Persiapan Tahapan Verfak, 597 Anggota PPS Musi Rawas Ikuti Rapid Tes

Kriminal

Miliki Shabu, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

Kriminal

Usai Baku Tembak, Pelaku Curas Tewas

Musi Rawas

Enam Jabatan Kepala OPD Dilelang

Musi Rawas

Nomor Urut 2, Duo Arjuna Optimis Lanjutkan Musi Rawas Semakin SEMPURNA di Periode Kedua

Musi Rawas

Hari Jadi Bhayangkara ke 79, Polres Musi Rawas Terima Nasi Tumpeng dari Kodim 0406 Lubuklinggau
error: Content is protected !!