Home / Musi Rawas

Senin, 28 November 2022 - 13:30 WIB

Kapolres Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI Musi Rawas

Foto bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas di Halaman Mapolres Musi Rawas

Foto bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas di Halaman Mapolres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), Polda Sumsel AKBP Achmad Gusti Hartono mewakili Polres Musi Rawas akan melakukan perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat upacara peringatan Hari Guru Nasional dan Hut PGRI Ke-77 di Taman Beregam, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (28/11/2022).

“Saya Kapolres Musi Rawas, mewakili Polres Musi Rawas, melaksanakan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas,” kata Kapolres.

Dengan dilakukan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama ini, diharapkan kedepannya anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Warga Digigit Buaya, Polsek Muara Kelingi Imbau untuk Waspada

“Nantinya, apabila ada hal negatif khususnya  perlindungan hukum, maka personel Polres Musi Rawas akan siap dan segera melakukan perlindungan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, merupakan surat pernyataan, yang apabila nantinya ada hak-hak anggota PGRI tidak dipenuhi maka bisa difasilitasi dan bisa dibawa kerana hukum.

“Artinya, hak anggota PGRI, seperti gaji yang tidak diberikan ataupun hal lainnya,” ucap Kasat Reskrim

Baca Juga :  Silahturahmi Pers dan Polres Musi Rawas dalam Rangka Penguatan Sinergitas Polri dan Pers

Namun, dia menjelaskan, proses hukum akan tetap berlaku apabila ada anggota PGRI yang terlibat dengan masalah hukum.

“Hanya saja, tetap dilakukan tahapan-tahapan, seperti mediasi dan apabila tidak ditemukan titik terang, sesuai dengan tindakan hukumnya, tentu saja akan diproses secara hukum,” terang Kasat.

Pemandangan surat perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, dilakukan Kapolres Musi Rawas bersama Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas yang di hadiri Bupati Musi Rawas. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

270 Atlit Musi Rawas Siap Bertanding di Porprov Sumsel

Musi Rawas

Sosialisasi Prokes, Personil Polres Musi Rawas Pasang Spanduk Imbauan Covid-19

Musi Rawas

Ketua TP PKK Musi Rawas Hadiri HKG ke-53 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2025

Musi Rawas

Si Jago Merah Melahap Satu Rumah, Mobil dan Dua Unit Motor

Musi Rawas

Hari Kedua Porprov Sumsel XV Muba 2025, Lifter Musi Rawas Sumbang Enam Medali Emas

Musi Rawas

TPA Simpang Gegas Terbakar

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Gelar Operasi Pasar dan Ramadan Fair

Musi Rawas

Supardik Hadir untuk Mangan Jaya Lebih Baik