Home / Musi Rawas

Senin, 28 November 2022 - 13:30 WIB

Kapolres Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI Musi Rawas

Foto bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas di Halaman Mapolres Musi Rawas

Foto bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas di Halaman Mapolres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), Polda Sumsel AKBP Achmad Gusti Hartono mewakili Polres Musi Rawas akan melakukan perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat upacara peringatan Hari Guru Nasional dan Hut PGRI Ke-77 di Taman Beregam, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (28/11/2022).

“Saya Kapolres Musi Rawas, mewakili Polres Musi Rawas, melaksanakan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas,” kata Kapolres.

Dengan dilakukan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama ini, diharapkan kedepannya anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Bupati Bersama Polres Mura Salurkan Bantuan

“Nantinya, apabila ada hal negatif khususnya  perlindungan hukum, maka personel Polres Musi Rawas akan siap dan segera melakukan perlindungan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, merupakan surat pernyataan, yang apabila nantinya ada hak-hak anggota PGRI tidak dipenuhi maka bisa difasilitasi dan bisa dibawa kerana hukum.

“Artinya, hak anggota PGRI, seperti gaji yang tidak diberikan ataupun hal lainnya,” ucap Kasat Reskrim

Baca Juga :  Pelepasan Purna Bhakti Kompol Bawon Sandur

Namun, dia menjelaskan, proses hukum akan tetap berlaku apabila ada anggota PGRI yang terlibat dengan masalah hukum.

“Hanya saja, tetap dilakukan tahapan-tahapan, seperti mediasi dan apabila tidak ditemukan titik terang, sesuai dengan tindakan hukumnya, tentu saja akan diproses secara hukum,” terang Kasat.

Pemandangan surat perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, dilakukan Kapolres Musi Rawas bersama Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas yang di hadiri Bupati Musi Rawas. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bayangkari Musi Rawas Peduli Operasi Lilin Musi 2017

Musi Rawas

MoU, Pegawai Non ASN Pemkab Musi Rawas Dipastikan Menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Kriminal

Tragis, Karena Cemburu Suami Tega Habisi Nyawa Istri

Musi Rawas

Para Kapolsek di Jajaran Polres Musi Rawas Test Urine

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Berikan Motivasi dan Semangat Anggota IKPM Silampari

Hukum

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Kunjungi Mapolsek BTS Ulu

Berita TNI

Kodim 0406 Lubuklinggau Tetapkan Desa Q1 Tambah Asri Lokasi TMMD ke 112