Home / Lubuklinggau / SMSI

Jumat, 15 April 2022 - 18:08 WIB

Indahnya Ramadhan, SMSI Silampari Berbagi Takjil

Pengurus SMS Silampari melakukan pembagian takjil

Pengurus SMS Silampari melakukan pembagian takjil

LubukLinggau, Sumatera Headline – Bulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat islam. Kali ini Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Silampari melakukan bagi-bagi takjil kepada masyarakat sekitar, tukang ojek, Tukang Becak, Tukang Parkir, dan pengendara yang melintas di jalan Yos Sudarso, Jum’at (15/4/22).

“Alhamdulillah di bulan suci Ramadhan kali ini, SMSI Silampari bisa berbagi kembali. takjil yang dibagikan, sebanyak 200 paket dan  diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, seperti Tukang Ojek, Abang Tukang becak, tukang parkir serta masyarakat yang melintas,” ungkap ketua SMSI Silampari Agus Hubya.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Sambut Keberadaan SMSI di Bumi Lan Serasan Sekentenan

Lanjut Agus mengatakan, tujuan pembagian takjil ini yakni saling membantu kepada sesama yang membutuhkan, dan sudah diagendakan setiap tahunnya dibulan suci ramadhan, apalagi sekarang ini masih mengalami pandemi Covid -19.

Baca Juga :  SMSI Sumsel akan Menggelar HPN 2021 di Lubuklinggau

“Kita juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada donatur yang telah mempercayakan kepada SMSI Silampari untuk membagikan takjil ini. Semoga dilancarkan rezky dan segala urusan dan karirnya,” ungkap Agus.

Sumber: Ril SMS Silampari

Share :

Baca Juga

Kriminal

525 Batang Ganja Siap Panen di Temukan di Lahan Seluas 1 Hektar

Palembang

Gubernur Sumsel Salurkan APD dan Sembako untuk Wartawan

Lubuklinggau

BNN Lubuklinggau Siap Luncurkan Program Kelurahan Bersinar

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Sambut Keberadaan SMSI di Bumi Lan Serasan Sekentenan

Lubuklinggau

Resmikan Infrastruktur, Gubernur: Walikota Lubuklinggau Layak Diberi Reward

Lubuklinggau

Diskominfo Lubuklinggau Gelar Seminar Forum Koordinasi Pengelolaan Informasi dan komunikasi Publik

Covid-19

Percepat Terbentuknya Kekebalan

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret