Home / Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 20:41 WIB

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, SH – Petugas opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap perkara penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin malam (26/4/2021) sekitar pukul 23.00 Wib.

Dua pemuda terduga pengedar sabu berinisial B (33) dan AH (36) tak berkutik setelah petugas menyergap keduanya di salah satu rumah yang berada di Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas. Dari penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu-sabu yang disembunyikan pelaku dalam sebuah kotak rokok merk Surya.

Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terpaksa berlebaran dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Mura. Sementara 36 paket sabu-sabu disita sebagai barang bukti (Bb) diperadilan. 

Baca Juga :  Terduga Pelaku Penusuk Kades Sukaraya Lama di Bekuk Tim Landak

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021) membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Semua bermula dari laporan masyarakat, yang resah ada warga kerap edarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kita datangi, dan benar tanpa perlawanan dua orang diduga pengedar kita amankan,” terang Kasat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ungkapnya, ditemukan dari dalam kotak rokok, 36 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 7,1 gram.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Sementara, kedua tersangka terus dilakukan pemeriksaan anggota penyidik Satresnarkoba Polres Mura, untuk dilakukan pengembangan dan memburuh siapa bandar pemasok barang haram paket sabu-sabu. 

“Tersangka mengakui Bb tersebut miliknya yang akan dijual oleh tersangka AH. Namun yang jelas, setelah keduanya kita tahan. Kembali kita lakukan penyidikan lebih lanjut, bersama menggali informasi keduanya dari mana mereka mendapatkan puluhan paket sabu-sabu,” tukasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Kriminal

Sat Reskrim Polres Musi Rawas Amankan Pembuat Senpira

Kriminal

Warga Muara Megang Terjerat Narkoba

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Muara Lakitan Atas Kepemilikan Narkoba

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Mandi Angin, Ditemukan Shabu dan Senpira

Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Sungai Pinang

Kriminal

525 Batang Ganja Siap Panen di Temukan di Lahan Seluas 1 Hektar