Home / Kriminal

Senin, 15 Februari 2021 - 08:47 WIB

Tim Landak Ringkus Bandar Togel di Muara Beliti

MUSI RAWAS, SH -Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura meringkus terduga bandar Judi Toto Gelap (Togel), di rumah di RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (13/2/2021).

Diketahui tersangka yakni, Amri alias Yi (37), seorang petani asal warga RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Salah satu bukti, menguatkan tersangka terlibat dalam judi togel yakni disitanya BB oleh petugas diantaranya, uang tunai sebesar Rp 42.000, satu buah buku rekap merk spiderman, satu unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam beserta sim card.

Kemudian, 10 lembar bukti transfer ATM BRI, satu buah tas selempang warna cokelat merk supreme dan satu buah dompet warna cokelat.

Baca Juga :  Pelaku Pembakar Lahan 2 Hektare di BTS Ulu Cecar Ditangkap Polres Musi Rawas

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melakui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara judi togel, namun tersangka sudah ditahan dipolres.

“Sesuai, dengan Laporan Polisi LP/A-21 / II /2021/Sumsel/Res Mura, tanggal 13 Februari 2021, tersangka Amri kami ringkus,” kata Alex sapaanya, Minggu (14/2/2021).

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada bandar yang sering melakukan perjudian togel dirumahnya di RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian dirumah tersangka. Setelah dilakukan pengintaian, dan memastikan memang benar informasi tersebut.

Anggota, langsung mengerebek rumah tersangka, saat dilakukan penggeledehan ditemukan buku yang berisikan rekapan angka pasangan perjudian togel.

Baca Juga :  Satu dari Dua Pelaku Curat Diamankan Polisi

Serta, uang tunai sebesar Rp 42.000, satu buah buku rekap merk spiderman, satu unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam beserta sim card.

Kemudian, 10 lembar bukti transfer ATM BRI, satu buah tas selempang warna cokelat merk supreme dan satu buah dompet warna cokelat.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat kami gerbek, tersangka sedang melakukan perekapan perjudian. Tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara sudah berapa lama melakukan perjudian togel ini,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kapolres Muratara Pimpin Penyergapan ‘Kampung Narkoba’ Belasan Warga dan Barang Bukti Diamankan

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba

Kriminal

Residivis Sabu Kembali Dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

Kriminal

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Satreskrim Polres Muratara Tangkap Terduga Pemilik Senjata Api Rakitan

Kriminal

Pisau di Pinggang, Subroto Ditangkap Polisi

Kriminal

Acungkan Senpira dan Melakukan Perlawanan, Dua Orang Pencuri Kelapa Sawit Akhirnya Menyerah