Home / Kriminal

Senin, 1 Februari 2021 - 07:02 WIB

Pelaku Pencurian di Purwodadi Dibekuk Tim Landak

MUSI RAWAS, SH – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di Kelurahan O Maunharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Walau sempat terjadi pergulatan dengan petugas, akhirnya tersangka Robianto (21), warga Desa Sumber Karya, Kecamatan Purwodadi ini langsung menyerah dan digelandang ke Polres Mura pada Sabtu (31/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wib di Dusun Seri Kemuning, Desa Sukamana, Kecamatan STL UluTerawas, Kabupaten Mura.

“Saat ini tersangka beserta BB diantaranya, satu lembar KTP atas nama tersangka, satu lembar kartu pemilih atas tersangka, satu buah dompet, satu jaket, satu celana jeans dan sepasang sandal,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, membenarkan adanya penangkapan itu, Senin (1/2/2021).

Baca Juga :  Tiga Pemuda, Terduga Pengedar Narkoba Asal Rejang Lebong Dibekuk di Tugumulyo

Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap tersangka ini, setelah petugas mendapatkan informasi akan keberadaannya, yang saat itu sedang bermain judi di lokasi penangkapan.

“Tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka, hanya saja saat akan diringkus tersangka melakukan perlawanan, sehingga anggota bergulat dengan tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerah dan berhasil dibekuk,” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi, LP/B-08/XI/ 2020/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Pwd, tanggal 24 November 2020 dan keterangan dari pelapor Sutardi (24), warga RT 01, Kelurahan O Mangun Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan, Dua Tersangka Ditangkap

Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) dirumah korban sekitar pukul 04.00 Wib subuh, Selasa (24/11/2020).

“Kejadian pencurian itu diketahui saat istri korban terbangun untuk mengambil makanan di dapur. Berselang sekitar 10 menit dia mendengar suara orang yang sedang membuka pintu dan melihat pelaku sedang membawa motor milik korban,” terang Kasat menceritakan laporan korban.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit kendaraan bermotor dan beberapa barang berharga lainnya.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah dibawah ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu

Hukum

Buntut Tak Lolos Seleksi Balonkades, Lima Orang Geruduk DPMD Musi Rawas

Kriminal

Sembunyi di dalam Lemari Pelaku Penodongan di Desa Sukorejo Akhirnya Dibekuk Polisi

Kriminal

Diduga Pesta Narkoba, 5 Anggota TNI Polri Diamankan BNN

Kriminal

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Kriminal

Gondol Sepeda Motor Susanto, Bonan Digelandang Tim Macan

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

Kriminal

25 Bungkus Sabu Seberat 4,25 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Tersangka Sempat Buang BB