Home / Kriminal

Jumat, 18 Desember 2020 - 02:51 WIB

Simpan Pisau Dipinggang, Pria Muara Kelingi Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Tradisi pisau dipinggang sampai saat ini masih sering terjadi, terbukti “Tim Landak” Sat Reskrim Polres Mura meringkus warga SP III, Desa Peteran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diketahui identitas tersangka yakni, Radius Prawiro (34). Tersangka ditangkap petugas disalah satu warung di SP III, Desa Peteran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (17/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Radius Prawiro disalah satu warung di Desa Peteran Jaya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

“Tersangka kami ringkus saat sedang santai diwarung didesanya, karena kedapatan menyimpan sajam jenis pisau,” kata Alex sapaanya.

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa yang bersangkutan menyimpan sajam jenis pisau.

Kemudian, kebetulan tersangka sedang duduk santai diwarung dan anggota berada dilokasi.

Lalu, anggota menangkap tersangka dan melakukan pengeledahan ditubuh tersangka, hasilnya ditemukan sajam jenis pisau bergagang kayu dengan panjang lebih kurang panjangnya 15 cm diselipkan tersangka dipinggang sebelah kanan.

“Saat kami ringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan hingga digelandang kepolres untuk dilakukan pendalaman perkara,” jelasnya.

Baca Juga :  'Memanen' Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/A-107/XII/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 17 Desember 2020.

Selain tersangka, anggota menyita BB sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarungkan kertas warna putih.

“Kami himbau kepada warga untuk tidak menyimpan sajam ataupun senpira apabila tidak ada kegunaannya yang disertai surat menyurat yang jelas, apabila dilakukan, pastinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Warga Muba Ditangkap di Musi Rawas

Kriminal

Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Akhirnya Serahkan Diri

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Kriminal

Sikat Barang Elektronik, Pemuda ini Diringkus Polisi

Kriminal

Untuk Beli Sabu, Pria ini Nekat Menyatroni Rumah Warga

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Bekuk Pengedar Sabu di Bandung Kiri

Kriminal

Ringkus Pengedar Narkoba, 200 Butir Ineks dan 1,40 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Kriminal

Warga Temukan Mayat Mr X Dalam Karung di Bawah Jembatan Kurung