MUSI RAWAS, SH β Sebanyak 154 rumah tak layak huni di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan direhab, yang ditandai dengan penyerahan langsung oleh Bupati H Hendra Gunawan (H2G) kepada penerima bantuan, Rabu, (16/10/2019).
Bantuan rehab rumah tidak layak huni ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun 2019 Bidang Perumahan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, H Nito Mapilindo, saat mendampingi Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, Rabu (16/10/2019) di Desa Mulyasari, Kecamatan Megang Sakti.
“Anggaran Pelaksanaan Kegiatan DAK Afirmasi Tahun 2019 adalah rehab rumah tidak layak huni sebanyak 154 unit dibiayai oleh dana APBN Kementrian PU PERA Tahun 2019,” katanya.
Dana tersebut, lanjut Nito, langsung diterima oleh masyarakat melalui rekening Bank masing-masing penerima bantuan dengan rincian Rp.15 Juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah kerja.
Baca juga:
- Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri
- Animo Pemudik Lebaran 2026 di Musi Rawas Diprediksi Turun 2,7 Persen
- Polres Musi Rawas Cek Senjata Api dan Amunisi di Gudang Logistik
- Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di 15 Desa Musi Rawas dan Lahat
Sementara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengatakan, dalam dua sampai tiga tahun kedepan sebanyak 8005 unit rumah tidak layak huni semuanya harus sudah tuntas direhab.
Dengan adanya program bantuan tersebut, ungkapnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah, hingga jumlah rumah tidak layak huni dapat tuntas secara bertahap.
βIni merupakan program untuk mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021,β kata Bupati.
Usai acara penyerahan Bupati dan rombongan meninjau langsung ke lokasi dan memasang stiker pada rumah tidak layak huni yang telah selesai direhab.
Hadir di acara tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD serta Lurah/Kepada Desa se Kecamatan Purwodadi dan Megang Sakti.
Editor: J. Silitonga









